Selasa, 07/05/2024 - 16:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Gus Falah: Pembentukan Ditjen Pesantren Penting dan Selaras UU

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren perlu dibentuk di Kementerian Agama. Gus Falah menegaskan pembentukan Ditjen Pesantren selaras dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan rekognisi, afirmasi serta memfasilitasi pesantren.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pesantren, sambung Gus Falah, harus diberi kekhususan oleh negara karena memang memiliki keunikan tersendiri. Dari sisi kurikulum saja misalnya, pesantren relatif independen dari campur tangan negara. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Mutu pendidikan pesantren juga khan dimonitoring Majelis Masyayikh, bukan Badan Akreditasi Nasional (BAN) seperti lembaga pendidikan lainnya, maka disinilah pentingnya Ditjen Pesantren,” ujar Gus Falah, Senin (7/8/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pesantren Darul Maghfirah Kembali Normal Belajar Pasca Kebakaran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan, tujuan pendidikan pesantren ada tiga aspek, yakni dakwah, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Tiga hal tersebut tak ditemukan dalam lembaga pendidikan nonpesantren yang konvensional. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Jadi berdasarkan fakta tersebut, dan apalagi sudah dimandatkan oleh Undang-Undang, seharusnya proses pembentukan Ditjen Pesantren tak ditunda, bahkan harus disegerakan,” kata Gus Falah. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Apalagi jumlah pesantren sekarang sudah sangat banyak, yang berdasarkan data Kemenag mencapai 38.926 pesantren, dengan jumlah santri sekitar empat juta orang, maka direktorat khusus pesantren memang menjadi kebutuhan,” tambah putra dari KH Amru Al Mutashim itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
P2G: Karena Kurikulum Merdeka, Skor Nadiem Justru Makin Jeblok

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menjelaskan perlunya pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menteri Agama menyampaikan bahwa Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan rekognisi dan afirmasi serta memfasilitasi pesantren.

 

“Dengan mandat konstitusi dan melihat bahwa fakta jumlah pesantren sangat besar, dari 38.926 pesantren, santrinya ada empat juta orang sekian, maka kita memerlukan direktorat khusus agar pesantren bisa dijalankan sebagaimana amanat undang-undang,” kata dia, demikian dilansir dari Antara

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi