Sabtu, 15/06/2024 - 14:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Anak Sudah Berkeluarga Masih Wajibkah Menafkahi Orang Tuanya? Ini Penjelaskan MUI

Kantor MUI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Dalam Islam, konsep nafkah terhadap orang tua juga memiliki arti penting. Anak-anak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua mereka, terutama saat orang tua tersebut sudah lanjut usia atau membutuhkan perawatan khusus. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Hal ini berdasarkan ajaran kasih sayang, hormat, dan penghormatan terhadap orang tua sebagaimana yang ditegaskan dalam Alquran dan Hadis. Kewajiban ini termasuk memberikan perawatan fisik, emosional, dan finansial kepada orang tua.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Abdul Muiz Ali menjelaskan, konsep nafkah diatur dalam Islam dan juga dalam perundang-undangan Republik Indonesia. Imam Ar-Rofi’i, sebagaimana disebutkam dalam kitab al-‘Aziz syarh al-Wajiz, juz 10 halaman 3; secara sebab-sebab wajib nafaqah ada tiga :

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
DPR RI Setujui RUU KIA Jadi Undang-Undang, Ibu Melahirkan Dapat Cuti Enam Bulan tapi...

1. Sebab pernikahan. Maka, suami atau bapak sebagai kepala rumah tangga berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya. Batasan bapak memberikan nafkah pada anaknya sampai anak masuk usia dewasa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Kadar nafkah yang wajib diberikan adakalanya bersifat pokok-pokok komoditi, seperti makanan, minumanan, tempat tinggal dan kebutuhan pokok lainya. Adapun layanan atau nafkah sifatnya kebutuhan tidak mendesak apalagi hanya bersifat aksesoreis, orang tua boleh memberikan kebutuhan dan aksesoris tersebut,  jika dipandang perlu dan bermanfaat untuk kepentingan anaknya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Jual Hewan Qurban Pakai Jasa SPG Berpakaian Non Syar'i, Ini Kata Ulama

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنّ بِالْمَعْرُوفِ

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 33).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [75] Listen
[Al-Khidh r] said, "Did I not tell you that with me you would never be able to have patience?" Al-Kahf ( The Cave ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi