Selasa, 21/05/2024 - 10:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kenaikan Tarif Penyeberangan Bisa Tingkatkan Kemampuan Industri

Foto udara antrean kendaraan roda empat di kantong parkir Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Pelaku usaha angkutan penyeberangan mengapresiasi keputusan pemerintah yang merealisasikan usulan kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi sebesar lima persen. Kenaikan tarif penyeberangan tersebut berlaku sejak 3 Agustus 2023.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Meskipun kenaikan tersebut masih jauh dari harapan, tetapi kenaikan tersebut akan menambah kemampuan industri penyeberangan untuk mempertahankan operasionalnya dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standart yang ditetapkan,” kata Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Rakhmatika Ardianto, Rabu (16/8/2023).

Berita Lainnya:
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun

Dia menjelaskan, kenaikan tarif tersebut juga akan memberikan dampak positif. Khususnya bagi operator kapal penyeberangan dalam mempertahankan standar kenyamanan dan keselamatan.

Rakhmatika menjelaskan, untuk layanan kenyamanan keunggulan operator kapal penyeberangan Indonesia antara lain mampu beroperasi selama 24 jam dan tepat waktu, baik ada atau tidak ada penumpang. Padahal, kata dia, tidak ada di seluruh dunia kapal feri yang beroperasi 24 jam.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Konsumsi Melejit, Peluang Bisnis Distribusi Beras Masih Potensial

Dia menambahkan, keunggulan lainnya adalah adanya layanan ekonomi yang mengharuskan di lengkapi dengan ruang medis, mushalaa, ruang ibu menyusui hingga difabel. “Semua layanan ini tidak ada dalam standardisasi angkutan penyeberangan ekonomi di seluruh dunia, tapi diadakan di Indonesia,” ucap Rakhmatika.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sedangkan standardisasi keselamatan juga hatus mengacu kepada aturan full SOLAS. Padahal, Rakhmatika menyebut di negara lainnya belum tentu menggunakan aturan SOLAS, tetapi menggunakan aturan non-SOLAS yang jauh di bawah standarisasi aturan SOLAS.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi