Sabtu, 18/05/2024 - 14:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, PT CSK Disebut Bakal Segera Diprediksa

JAKARTA — Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, menyebut, pihak terlapor dalam kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia bakal segera dipanggil polisi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kata Anggraini, pekan ini tersangka kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan itu juga bakal ditetapkan. Karena itu proses penyidikan kasus yang dialami kliennya akan dikebut selama satu pekan mendatang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Satu pekan ini, akan dikebut proses penyidikan oleh pihak penyidik sehingga bisa ditetapkan tersangkanya,” ujar Mellisa, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Karena itu, kata Mellisa, pihak penyidik juga kembali memanggil para finalis atau korban pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Terakhir sebanyak tiga korban dan tiga saksi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan untuk kedua kalinya. Dia berharap penyidik juga segera kembali memanggil pihak terlapor dalam perkara ini. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gerindra Belum Pastikan Ananda Omesh Masuk Bursa Pilbup Sukabumi

“Sudah dipanggil terlapor, tapi dalam proses penyidikan ini tentu terlapor akan dipanggil. Kami belum terima suratnya pemanggilan terlapor, tapi semestinya dalam waktu dekat ini setelah korban memerikan keternagan, terlapor akan segera dipanggil,” kata Mellisa. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam perkara ini, para korban melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku penyenggara acara (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu. PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Polda Metro Jaya menaikkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Dalam kasus ini para korban diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikaan atau difoto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
5 Komentar Respons Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Begini Ucapan Menohok Adian PDIP

“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023) lalu. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan periksaan terhadap para korban kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Senin (14/8/2023) lalu. Sebanyak sembilan finalis Miss Universe 2013 yang diduga menjadi korban menceritakan perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang diterimanya pada saat tahap body checking atau pemeriksaan tubuh lada saat masa karantina.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi