Selasa, 30/04/2024 - 13:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mendagri Tito Tegaskan Pj Gubernur Harus Netral Saat Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan sembilan penjabat (pj) gubernur baru dilantik untuk bersikap netral saat gelaran Pemilu 2024 ataupun Pilkada Serentak 2024. Sebab, para pj gubernur itu adalah ASN sehingga tidak boleh terlibat politik praktis. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pj kan diperintahkan netral. Tujuan Anda menjadi pj adalah mengisi kekosongan agar pemerintahan berjalan, syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem,” kata Tito kepada wartawan usai melantik sembilan pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tito menegaskan, kinerja pj kepala daerah bakal diawasi oleh banyak pihak. Kemendagri juga secara rutin mengevaluasi kinerja mereka. Pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi kepada pj yang terbukti tidak netral. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kalau seandainya ada yang enggak netral kita periksa, dan kemudian kalau terbukti (tidak netral) kita beri sanksi, dari yang teringan sampai yang terberat,” kata mantan Kapolri itu. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Amin dan Ganjar-Mahfud Masih Berpeluang Menang Sengketa Pilpres

Tito hari ini melantik sembilan pj gubernur berdasarkan Keputusan Presiden nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dalam keputusan tersebut, sembilan orang itu menjabat sebagai pj paling lama satu tahun. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pj gubernur yang dilantik adalah sebagai berikut; 

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmuddin. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. 

2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya. 

3. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin. 

Berita Lainnya:
Wanti-wanti AHY ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

4. Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Dia sebelumnya menduduki posisi Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum. 

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua. 

6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake. Dia sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi. Dia sebelumnya Sekretaris Daerah Kalimantan Barat. 

8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. 

9. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin. Dia sebelumnya menduduki posisi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi