Senin, 17/06/2024 - 02:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Istri Ajukan Pinjaman Online, Bolehkah tanpa Sepengetahuan Suami?

Pinjaman online (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Saat ini marak pinjaman dana tunai berbasis online. Beragam fasilitas kemudahan juga ditawarkan di sana. Hal ini tentu saja menggiurkan bagi sebagian masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Terlebih lagi mereka yang terdesak dengan dana tunai. Ada yang meminjam untuk kebutuhan primer, sekunder, pun tersier. Dan bagaimana hukumnya dalam islam jika istri ingin mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan suami?

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Ustadz Dr Oni Sahroni menjelaskan, istri yang mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan suami dianggap melanggar adab. Hal ini karena dapat memberatkan situasi ke depannya. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Pesan Allah Buat Para Istri terkait Suami

“Dari aspek adab, sebagai seorang istri atau suami itu meminta izin kepada pasangannya karena apa yang dilakukannya akan berakibat pada pasangannya, seperti penagihan atau collection saat terlambat bayar atau gagal bayar. Apalagi mereka sudah disatukan dalam satu rumah tangga yang harus menunaikan adab-adab isti’dzan, meminta izin,” papar Ustadz Oni pada Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Ustadz Oni mengungkapkan, saat lembaga keuangan syariah menawarkan perjanjian pembiayaan dengan syarat persetujuan pasangan baik suami atau istri, dan itu diterima oleh nasabah sebagai konsumen. Untuk itu menjadi kesepakatan yang harus ditunaikan oleh konsumen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Menjadi Kekasih Allah

“Dalam hal transaksi dilakukan antarpersonal bukan lembaga, maka menjadi adab dan tuntunan agar mendapatkan persetujuan dari pasangan untuk menghindari risiko yang berimbas pada pemenuhan kewajibannya sebagai konsumen,” ucap Ustadz Oni. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [92] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [92] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi