Minggu, 19/05/2024 - 09:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selama Sepekan, 850 Kendaraan tak Lolos Uji Emisi

Uji emisi kendaraan (Ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023. Dari hasil uji emisi ini, sebanyak 850 kendaraan tak lolos.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat,” kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Menurut dia, untuk kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Nurcholis menjelaskan, langkah yang telah dilakukan oleh satgas sampai 7 September 2023 ini adalah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor. Uji emisi dilakukan bersama tim gabungan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menkeu Era Prabowo Jangan cuma Punya Rekam Jejak Internasional

“Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331,” kata Nurcholis.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Nurcholis menambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (servis) di bengkel.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif. Maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi pada Jumat (1/9/2023) di lima titik Ibu Kota.

Berita Lainnya:
Manuver PDIP Pasca-Kekalahan di MK: Tuding Gibran 2 Kali Berbohong Hingga Jokowi Bukan Lagi Kader

Selain itu Polda Metro Jaya juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara sebagai upaya mempercepat pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Hal itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9).

“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi