Kamis, 02/05/2024 - 20:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

GADGETTEKNOLOGI

WhatsApp Hadirkan Fitur Channels, Apa Fungsinya?

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA—WhatsApp baru saja merilis fitur baru bernama Channels. Fitur yang tersedia di lebih dari 150 negara ini dirancang sebagai ruang pribadi bagi pengguna untuk mendapatkan info terbaru dari organisasi hingga selebriti.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Fitur Channels bisa ditemukan pada tab Updates ketika membuka aplikasi WhatsApp. Akan tetapi, saat ini ketersediaan fitur Channels masih berlangsung secara bertahap sehingga sebagian pengguna mungkin belum bisa melihatnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Channels memiliki perbedaan yang signifikan bila dibandingkan dengan fitur chat biasa. Melalui fitur Channels, pengguna bisa mem-follow atau mengikuti organisasi pemerintah, klub sepak bola, hingga figur publik yang mereka sukai untuk mendapatkan info terbaru dari mereka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Notifikasi-notifikasi dari Channels secara default akan muncul dalam mode senyap. Untuk memunculkan notifikasi, pengguna harus mengaktifkan notifikasi pada setiap channel yang diikuti.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pengguna juga bisa dengan mudah mencari organisasi hingga figur publik yang ingin diikuti di Channels. Selain itu, pengguna pun dapat berhenti mengikuti sebuah channel kapan saja.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Galaxy Tab S6 Lite 2024 Meluncur di Indonesia Rp 4,9 Jutaan

Kabar baiknya, WhatsApp akan menjamin privasi atau kerahasiaan dari para pengguna ketika menggunakan fitur Channels. Sebagai contoh, saat mengikuti sebuah channel, pengguna tidak bisa melihat informasi mengenai pengguna lain yang juga mengikuti channel tersebut.

“Mereka (pengguna lain) tidak bisa melihat nama, nomor telepon, atau foto profil Anda,” jelas WhatsApp melalui laman resminya.

Selain itu, admin dari sebuah channel bisa melihat foto profil dari para pengguna WhatsApp yang mengikuti channel tersebut ketika pengguna memberikan reaksi emoji atau berpartisipasi dalam voting. Akan tetapi, admin channel tidak bisa melihat nomor telepon dan nama profil pengguna, kecuali admin tersebut sudah menyimpan kontak pengguna sebelumnya.

Bila dibandingkan dengan fitur Channels yang dites di 10 negara, fitur Channels yang resmi dirilis oleh WhatsApp memiliki empat pembaruan penting. Berikut ini adalah keempat pembaruan tersebut, seperti dilansir Gizmochina pada Jumat (15/9/2023):

Berita Lainnya:
Sony Luncurkan AC Portable yang Bisa Halau Gerah dan Cuaca Dingin Sekaligus

1. Direktori channel yang lebih intuitif dan bisa dicari berdasarkan negara.

2. Pengguna bisa memberikan reaksi pada info terbaru atau update yang dibagikan oleh suatu channel dengan menggunakan emoji.

3. Admin channel memiliki fleksibilitas untuk mengedit update atau unggahan yang mereka buat hingga 30 hari.

4. Update dari suatu channel bisa dibagikan dengan mudah ke orang lain sehingga orang lain bisa menemukan dan bergabung dengan channel tersebut.

WhatsApp Channels dinilai telah menjadi wujud nyata dari komitmen WhatsApp dalam melindungi kerahasiaan pengguna. Di sisi lain, WhatsApp Channels juga mampu menghadirkan pengalaman bermedia sosial yang unik dan lebih privat atau terjaga kerahasiaannya.

Saat ini, perilisan WhatsApp Channels bagi semua pengguna masih berlangsung. Meski begitu, WhatsApp tampaknya memiliki tujuan yang jelas untuk menjadikan fitur Channels lebih interaktif dan responsif. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi