Jumat, 03/05/2024 - 19:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Dukung Larangan TikTok Shop, Pedagang Minta Pendampingan Bisnis Digital

ADVERTISEMENTS

An Indonesian clothing trader sells live on his social media at a shop in Tanah Abang textile market, Jakarta, Indonesia, 26 September 2023. Indonesias government officially banned social media commerce including TikTok Shop saying the practices could threaten local and small businesses.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Manajer Promosi Pasar Tanah Abang Herry Supriatna menyambut baik keputusan pemerintah yang melarang social commerce atau perdagangan di media sosial untuk bertransaksi secara langsung. Herry menyebut revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan berdampak pada pedagang yang belakangan sangat mengeluhkan omset mereka turun drastis. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Karena hal ini pasti akan bisa berdampak positif bagi pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tanah Abang, karena persaingan harga yang lebih sehat. Kami berharap regulasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan fungsi pengasawan dari instansi terkait juga harus selaras,” ujar Herry saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hannover Messe 2024, PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Herry berharap produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah di negaranya sendiri dengan adanya peraturan tersebut. Dengan begitu, produk-produk dalam negeri serta UMKM dapat maju dan merdeka.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pedagang Pakaian Muslim Tanah Abang, Yasril Umar, mendukung keputusan pemerintah melarang TikTok Shop agar tidak mematikan usaha UMKM. Yasril menilai perdagangan daring bukan sesuatu yang ditakutkan, namun harus  memberikan nilai lebih terhadap usaha UMKM.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Harapan kami kepada pemerintah agar bersama dengan para pedagang luring menghidupkan/ atau menggairahkan kembali semangat berbelanja ke pasar luring seperti Pasar Tanah Abang,” ucap Yasril.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Yasril juga menyoroti praktik ‘bakar uang’ yang membuat terancam para pedagang kecil lantaran tidak mampu bersaing. Yasril menilai hal-hal seperti tidak berdampak baik dalam ekosistem perdagangan yang seimbang. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
'Kita Bikin Romantis' Viral di TikTok, Maliq & D'Essentials Sempat Kebingungan

“Praktik-praktik seperti ini kami kurang setuju, karena persaingan menjadi tidak sehat. Sebaiknya kita berjualan dengan apa adanya/ dan bersaing secara sehat tanpa harus bakar-bakar uang,” kata Yasril.

 Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga mendukung langkah pemerintah yang melarang social commerce. Bhima menilai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 sudah lama ditunggu para pelaku UMKM yang terpuruk akibat gempuran TikTok Shop. 

“Ini keputusan yang sangat positif. Jadi meski terlambat, pelarangan social commerce seperti Tiktok Shop diharapkan mampu melindungi UMKM dari serbuan barang impor dan predatory pricing. Idealnya revisi Permendag 50 segera dirilis ya minggu ini lebih cepat lebih baik,” kata Bhima.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi