Senin, 06/05/2024 - 05:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas Perempuan: Kekerasan Dialami Nadin Amizah Bersifat Seksual

ADVERTISEMENTS

Penyanyi Nadin Amizah. Komnas Perempuan akui kekerasan yang dialami penyanyi Nadin Amizah bersifat seksual.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komnas Perempuan menyoroti penyanyi Nadin Amizah yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika manggung di Cihampelas Walk Bandung, Ahad (24/9/2023). Nadin meluapkan perasaannya ketika banyak orang berebut berusaha menyentuh tubuhnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengapresiasi keberanian NA untuk bicara serta mendukung NA atas perlindungan, pemulihan dan keadilan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang kepada Republika, Jumat (29/9/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Komnas Perempuan menyatakan perlakuan yang diterima Nadin Amizah sebagai kekerasan seksual. Bahkan kekerasan seksual tersebut langsung pada tubuh Nadin Amizah. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas di Bandung

“Pengalaman NA merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual atau disebut dengan kekerasan seksual secara fisik,” ujar Very.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Hal ini telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kasus tersebut dapat diproses secara hukum menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini tetap berlaku walau yang menyentuh tubuh Nadin sesama perempuan. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jika ‘nyolek-nyolek’ dilakukan tanpa consent dan menimbulkan ketidaknyamanan bahkan penderitaan (fisik maupun psikis) terhadap korban yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan maka tetap sebagai kekerasan seksual,” ujar Very. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Selain itu, Very berharap kejadian yang menimpa Nadin Amizah menjadi bahan refleksi semua pihak agar memahami pentingnya menghargai seseorang. Very tak ingin pula Nadin Amizah yang berstatus korban justru dihujat balik oleh publik. 

Berita Lainnya:
Remaja yang Tewas Dicekoki Narkoba Tawarkan Open BO, Tarif Rp 1,5 Juta

“Semoga NA dan perempuan lainnya sebagai korban kekerasan seksual mendapatkan dukungan publik untuk menjadi penyintas,” ujar Very. 

Sebelumnya, Nadin yang dikenal sebagai pelantun lagu “Rayuan Perempuan Gila” itu menyuarakan keresahannya lewat akun Instagram pribadinya @cakecaine. Lewat fitur Story, Nadin mengunggah sejumlah video serta pernyataan tertulis yang membahas apa yang sudah dia alami di momen tersebut.

Saat Nadin melintasi kerumunan penonton, banyak yang berebutan memegang tubuhnya di bagian tangan dan bahu. Sang penyanyi mengatakan, mayoritas yang menyentuhnya adalah perempuan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi