Kamis, 02/05/2024 - 20:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

KPAI Minta Anak Terlibat Bullying di Cilacap tak Dikeluarkan dari Sekolah

ADVERTISEMENTS

Pelajar, pelaku perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap ditangkap.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anak-anak yang terlibat dalam kasus perundungan anak di Cilacap, Jawa Tengah, agar tetap terpenuhi hak-haknya dan dilindungi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Anak berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam keterangan, di Jakarta, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, anak saksi dan seluruh siswa yang ada di sekolah anak berkonflik dengan hukum juga harus diberikan perhatian, terutama trauma healing dan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. “Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik,” kata Diyah Puspitarini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pemkab Batang Wajibkan Siswa Ikut Ekstrakurikuler Pramuka

Sejalan dengan itu, penting pula perhatian juga diarahkan kepada anak saksi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pada kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI, Kemenko PMK dan dinas terkait ke SMP di Cimanggu, Cilacap, psikolog KemenPPPA juga berdiskusi sebagai asesmen serta penguatan terhadap anak-anak yang menjadi saksi dalam video kekerasan yang viral di media sosial. Mereka juga mengedukasi bahaya perundungan dan juga bermedia sosial yang baik dan benar.

Berita Lainnya:
 KPAI Minta Negara Lindungi Negara dengan Berantas Judi Online

Hasil asesmen awal didapatkan rata-rata anak saksi mengalami perubahan emosi seperti khawatir, gelisah cemas, dan kebingungan. Emosi negatif tersebut berdampak pada menurunnya motivasi anak untuk belajar dan bersekolah.

“Diharapkan hasil asesmen dan penguatan dapat memberikan semangat moril dan serta mengetahui dampak psikis yang dialami anak sehingga dapat memberikan penanganan psikologi yang tepat untuk anak,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Purwianti.

Secara keseluruhan, penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam kasus ini telah sesuai dengan mandat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Konvensi Hak Anak (KHA).

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi