Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
BISNISEKONOMI

Barang Murah di E-commerce karena ‘Buangan’ dari China

Pekerja yang memakai masker wajah menjahit kain di sebuah pabrik tekstil di daerah Huimin di provinsi Shandong, China timur pada 25 Oktober 2022. Manufaktur China melemah pada Oktober, sebuah survei resmi menunjukkan Senin, menambah tekanan ke bawah pada ekonomi ketika Partai Komunis yang berkuasa mencoba untuk membalikkan perlambatan.

 JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menduga murahnya barang-barang yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) di e-commerce berasal dari barang impor ilegal dan hasil dumping yang diimpor dari China.

Teten menjelaskan, serbuan produk-produk murah dari China yang dijual di bawah HPP dalam negeri menyebabkan produk lokal dari industri maupun UMKM dalam negeri sulit bersaing.

“Kami udah bahas kenapa di ‘platform online‘ itu banyak sekali barang murah yang dijual di bawah HPP, kemungkinan dua hal. Satu, barang tersebut dari negaranya sudah di-dumping,” kata Teten saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Berita Lainnya:
26 Titik BBM Satu Harga di Papua dan Maluku Resmi Beroperasi

Teten menilai bahwa perekonomian China saat ini sedang melemah, namun di sisi lain produksi manufaktur harus terus berjalan. Untuk mengeluarkan barang tersebut dari China, Indonesia menjadi negara sasaran barang dumping atau dijual lebih murah dari harga pasaran di China.

 

Selain itu, Teten juga mengindikasi bahwa banyak produk dari China masuk secara ilegal ke Indonesia. Hal itu terlihat dari data jumlah ekspor barang-barang China ke Indonesia yang lebih besar dari catatan impor barang China yang masuk ke Indonesia.

Berita Lainnya:
Lebih dari 200 Km Jalan Tol Telah Beroperasi per November 2023

“Artinya ada yang tidak tercatat di data impor kita. Di data ekspor Chinanya ada, lebih besar, di kita dicatatnya lebih kecil, berarti kan ada yang ilegal,” katanya.

Oleh karena itu, Teten mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Kapolri untuk merumuskan tindakan untuk mencegah masuknya produk impor murah dari China. Tindakan tersebut bisa berupa revisi kebijakan importasi, maupun penindakan oleh aparat penegak hukum di lapangan.

“Jumat kami disuruh Pak Presiden untuk segera merumuskan tindakan, jadi hampir sama reportnya, Pak Mendag, Menkeu, Kapolri, juga dari kami, dari Pak Menko (Perekonomian) mengindikasi memang banyak barang masuk ke Indonesia tapi tidak dilaporkan,” kata Teten.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content