Minggu, 26/05/2024 - 08:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

PBB: 13 Keluarga Palestina Diusir Paksa Israel dari Tepi Barat

Seorang anak melihat keluar dari dinding rumah yang rusak, setelah penyerbuan tentara Israel di kota Jenin, Tepi Barat, (5/7/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 TEPI BARAT — Pihak berwenang Israel telah mengusir paksa 13 keluarga Palestina dari kota Masafer Yatta di Tepi Barat bagian selatan sejak Juli lalu, demikian Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengatakan pada hari Selasa (4/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sebanyak 44 anak-anak dan 40 orang dewasa dipaksa meninggalkan rumah mereka di Masafer Yatta, kata OCHA dalam sebuah pernyataan. “Pemindahan paksa warga sipil dari wilayah Palestina yang diduduki telah dilarang menurut hukum humaniter internasional,” kata perwakilan kantor OCHA di Tepi Barat.

Ke 13 keluarga yang terusir itu berada di Tepi Barat bagian selatan, Masafer Yatta, di mana tanah itu sampai saat ini, merupakan rumah bagi 215 rumah tangga Palestina yang terdiri dari sekitar 1.150 orang. 

Berita Lainnya:
Bukan Hanya Cagar Budaya, Ini Harapan Erick untuk Candi Borobudur

Namun pihak Israel berkilah, daerah tersebut berada di dalam 18 persen wilayah Tepi Barat yang dinyatakan oleh pihak berwenang Israel sebagai “zona larangan terbang”. Dan Israel beralasan wilayah itu dialokasikan untuk pelatihan militer.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pernyataan tersebut mencatat bahwa selama tiga bulan terakhir, mereka warga Palestina yang telah dipaksa meninggalkan rumah mereka mencapai sekitar 7 persen dari total populasi warga Palestina yang ada di sana.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Israel telah memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap pergerakan di wilayah tersebut sejak Mei tahun lalu. “Israel menyita properti, menghancurkan rumah-rumah dan melakukan pelatihan militer di wilayah tersebut,” kata pernyataan itu. 

Berita Lainnya:
Penasihat Khamenei: Bila Terancam, Iran Dapat Ubah Doktrin Nuklirnya

“Pemindahan paksa warga sipil dari, atau di dalam, wilayah Palestina yang diduduki dilarang di bawah hukum kemanusiaan internasional,” tegas pernyataan dari OCHA.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan di Masafer Yatta telah dihalangi oleh pihak berwenang Israel. Pemerintah Zionis bahkan telah mengeluarkan perintah pembongkaran, menyita peralatan, membatasi akses dan menyita bahan rehabilitasi, yang mengarah pada penangguhan proyek tempat penampungan darurat yang dimulai pada bulan Mei tahun ini.

Pernyataan tersebut mendesak pihak berwenang Israel untuk menghentikan “semua tindakan pemaksaan, termasuk pembatasan pergerakan, penggusuran yang direncanakan, pembongkaran, dan pelatihan militer di daerah pemukiman.” 

sumber : Anadolu Agency

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi