BANDA ACEH -DPP Partai NasDem masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Atas dasar itu, Nasdem tidak ada rencana memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang dikabarkan bakal digelar di Nasdem Tower, pasa hari ini, Kamis (5/10).
“Saya kan Waketum Partai Nasdem, belum mendengar itu kok, belum ada rencana itu (Nasdem bersikap),” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut Ahmad Ali, kabar burung tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya.
“Mungkin bukan kabar burung, tapi kabar kentut kali ya,” katanya sambil tertawa.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah terhadap Mentan SYL.
Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum resmi mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
“Karena secara official KPK kan belum mengumumkan apa-apa, walaupun di sana dini berseliweran pernyataan maupun dugaan-dugaan tentang SYL tersangka dll. Secara official, Nasdem akan tunggu pengumuman resmi dari KPK,” pungkasnya.
Sumber: Gelora































































































PALING DIKOMENTARI
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Buni Yani: Gugatan Ijazah SMA…
Viral 3I/ATLAS Benda Asing Luar…
KOMENTAR
Semoga tidak ada kaitannya dengan Bobby Nasution
Innalillahi wainna ilaihi raji'un.. semoga kehadiran negara dalam bencana bisa…
In sya Allah, tetap rakyat yang akan menanggung nya. Hahahaha...
Kita do'akan semoga kejaksaan bisa menangkap Buronan satu ini.
Hahaha. tingkat khayalan NASA merusak akal sehat umat manusia. NASA…