Jumat, 24/05/2024 - 02:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beredar Isu Nasdem Bersikap Soal Mentan SYL, Ahmad Ali: Kabar Kentut

BANDA ACEH -DPP Partai NasDem masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Atas dasar itu, Nasdem tidak ada rencana memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang dikabarkan bakal digelar di Nasdem Tower, pasa hari ini, Kamis (5/10).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Saya kan Waketum Partai Nasdem, belum mendengar itu kok, belum ada rencana itu (Nasdem bersikap),” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (5/10).

Berita Lainnya:
Polisi Imbau Penonton Tidak Bawa Petasan Saat Nobar Timnas

Menurut Ahmad Ali, kabar burung tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya.

“Mungkin bukan kabar burung, tapi kabar kentut kali ya,” katanya sambil tertawa.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah terhadap Mentan SYL.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
DKI Siapkan Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2024 di 5 Wilayah

Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum resmi mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.

“Karena secara official KPK kan belum mengumumkan apa-apa, walaupun di sana dini berseliweran pernyataan maupun dugaan-dugaan tentang SYL tersangka dll. Secara official, Nasdem akan tunggu pengumuman resmi dari KPK,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi