Selasa, 21/05/2024 - 23:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Oknum Polisi Rampas Mobil Warga di Blitar, Polres Jombang Segera Ambil Tindakan Tegas

BANDA ACEH -Baru-baru ini, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terlibat dalam aksi rampas mobil warga di Blitar.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 Tidak membutuhkan waktu lama, kasus ini lalu ditangani dengan cepat oleh Polres Jombang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sebelumnya, seorang warga Blitar bernama Ani Uswati mengaku jika mobil pikap miliknya telah dirampas oleh seorang oknum polisi berinisial Aiptu SY (53).

Berdasarkan laporan di kepolisian, Aiptu SY melakukan aksi perampasan ini dengan dibantu oleh tiga temannya. Setelah kabar ini beredar, Polres Jombang yang diwakili oleh Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Polsek Diwek.

Berita Lainnya:
Klub Presiden Ala Prabowo Dinilai Upaya Mematikan Oposisi

Usai kasus ini didalami, terungkap bahwa Aiptu SY memang betul adalah oknum polisi yang melakukan aksi perampasan mobil pikap milik Ani Uswati ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selanjutnya, pihak Polres Jombang dengan cepat melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran tersebut. Karena hal ini, Aiptu SY terancam mendapat tindakan tegas atas aksinya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Lebih lanjut, Iptu Putut Yuger Asmoro menyebut bahwa Aiptu SY dan Ani Uswati telah bertemu sebelumnya dalam mediasi. Kasus ini kemudian diselesaikan proses penanganannya usai korban memutuskan untuk mencabut laporan.

Berita Lainnya:
Lima Ciri Kepribadian Seseorang Dilihat dari Cara Mereka Menggunakan Medsos, Kamu Tipe yang Mana?

Aiptu SY yang sebelumnya melakukan aksi perampasan mobil warga di Blitar ini mengaku akan mengembalikan uang sebesar Rp 45 juta untuk kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Meskipun Polres Blitar telah menghentikan penyelidikan untuk kasus oknum polisi rampas mobil warga di Blitar ini, Polres Jombang akan terusu melakukan pemeriksaan untuk Aiptu SY atas aksinya tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi