Selasa, 07/05/2024 - 10:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

SYL akan Segera Datang ke KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL) mengaku, akan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti proses hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikannya usai KPK resmi mengumumkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” kata Syahrul melalui siaran pers yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah di Jakarta Rabu (11/10/2023) malam WIB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

SYL sebenarnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Rabu. Namun, ia tidak bisa hadir lantaran harus pulang kampung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Syahrul menegaskan, tetap berkomitmen untuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya. Dia berjanji segera kembali ke Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kapolri Respons Penghentian Penyidikan Kasus Kematian Brigadir RA

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan ibunda. Saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia juga menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan untuk kesembuhan sang ibu sekaligus bagi dirinya dalam menghadapi proses hukum di KPK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan, kuasa hukum menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum kliennya.

“Namun demikian, selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” kata Febri.

Adapun selain SYL, KPK juga telah menetapkan dua anak buahnya di Kementan sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Berita Lainnya:
Polres Bogor Tindak Bengkel Mobil di Kawasan Puncak Lakukan Getok Harga ke Konsumen

SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan. Eks gubernur Sulsel tersebut menentukan nominal uang yang harus disetorkan jajarannya sebesar 4.000-10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 62,78 juta-Rp 136,9 juta.

Uang itu diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga barang maupun jasa.

Saat ini, KPK telah menahan Kasdi untuk 20 hari pertama. Sedangkan SYL dan Hatta belum ditahan lantaran tidak memenuhi pemanggilan penyidik pada Rabu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi