Penulis: Andhika Wahyudiono**
PEMERINTAH Indonesia telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan jaringan gas Liquified Petroleum Gas (LPG) ke perumahan warga. Dalam upaya untuk mencapai target 2,5 juta jaringan gas LPG hingga tahun 2024, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengembangan jaringan gas di dalam kota. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi akan memungkinkan partisipasi swasta dalam pembangunan jaringan gas kota.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertanggung jawab atas kerja sama dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan bertugas menyesuaikan harga gas. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan jaringan gas ke perumahan dapat ditingkatkan dari jumlah saat ini yang baru mencapai 835 ribu rumah.
Pemerintah menyadari bahwa konsumsi gas LPG, terutama gas subsidi, telah meningkat secara signifikan. Pada tahun 2022, konsumsi LPG mencapai 7,8 juta ton, dan subsidi yang dikeluarkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp117 triliun. Untuk mengurangi beban fiskal ini, pemerintah berencana untuk memperluas jaringan gas. Awalnya, target perluasan jaringan adalah empat juta rumah, namun karena dianggap kurang realistis, target tersebut diturunkan menjadi 2,5 juta rumah dengan melibatkan swasta.
Perluasan jaringan gas memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Pertama, dengan adanya jaringan gas yang lebih luas, masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Penggunaan gas LPG yang lebih efisien dan aman akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil lainnya, seperti kayu bakar atau minyak tanah, yang dapat menyebabkan polusi udara dan dampak negatif pada kesehatan masyarakat.
Selain itu, penggunaan gas LPG juga dapat membantu mengurangi limbah plastik. Saat ini, banyak rumah tangga masih menggunakan botol gas LPG ukuran 3kg yang terbuat dari plastik. Dalam rantai pasok yang panjang, penggunaan botol plastik ini dapat menyebabkan penumpukan limbah plastik yang sulit didaur ulang. Dalam hal ini, penggantian LPG dengan Dimethyl Ether (DME) dalam jaringan gas pada tahun 2026 merupakan langkah yang positif. DME adalah bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi penggunaan plastik dalam distribusi gas.





























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…