Oleh: Teuku Gandawan Xasir 1
GAGASAN Indonesia Emas kerap dikumandangkan sebagai visi besar menuju negara maju, adil, dan berdaulat. Namun visi tersebut akan kehilangan makna jika fondasi demokrasinya tetap mahal, rapuh, dan sarat akal-akalan Politik.
Hingga hari ini, publik masih sulit menemukan partai politik yang secara konsisten dan sungguh-sungguh memprioritaskan kepentingan rakyat dalam praktik kekuasaan.
Dalam banyak kasus, partai lebih tampil sebagai pengelola kendaraan elektoral elite ketimbang instrumen kedaulatan rakyat. Karena itu, perdebatan tentang biaya pemilu sejatinya bukan soal teknis semata, melainkan soal arah demokrasi itu sendiri.
Pemilu yang mahal bukan disebabkan oleh partisipasi rakyat, melainkan oleh desain politik yang memelihara ongkos tinggi. Biaya besar lahir dari proses pencalonan yang tertutup, praktik mahar politik yang tidak pernah diakui secara jujur, serta kampanye yang menempatkan uang sebagai penentu utama kemenangan.
Dalam situasi seperti ini, rakyat justru kerap dijadikan kambing hitam, seolah-olah demokrasi langsung adalah sumber pemborosan. Padahal yang bermasalah bukan rakyat, melainkan perilaku elite yang memperlakukan jabatan publik sebagai investasi politik.
Digitalisasi pemilu menawarkan jalan keluar yang rasional. Pemungutan suara berbasis sistem digital yang terverifikasi di TPS dapat memangkas biaya logistik secara signifikan, mulai dari pencetakan surat suara, distribusi, hingga penghitungan manual yang berlapis dan rawan manipulasi.
Dengan sistem yang transparan, memiliki jejak audit digital, serta dapat diawasi publik secara terbuka, pemilu justru berpotensi menjadi lebih akuntabel. Tentu saja, digitalisasi menuntut kesiapan keamanan siber, arsitektur sistem yang terdesentralisasi, serta peningkatan literasi publik.
Namun tantangan ini tidak sebanding dengan kerugian demokrasi yang terus terjadi jika sistem lama yang mahal dan bocor tetap dipertahankan.
Dalam pemilu digital, perhitungan berjenjang secara manual tidak lagi diperlukan sebagai mekanisme utama. Tabulasi suara dapat dilakukan secara otomatis dari seluruh TPS dan menghadirkan hasil pemilu secara transparan dalam waktu yang terukur. Fungsi pengawasan yang selama ini dibebankan pada proses manual berlapis dapat digantikan oleh audit digital terbuka, jejak data yang terdokumentasi, serta keterlibatan saksi berbasis sistem.
Mekanisme ini meminimalkan risiko distorsi suara rakyat sekaligus menekan biaya operasional penyelenggara pemilu dan kebutuhan pengamanan berjenjang oleh aparat negara.
- Penulis adalah Ketua Bidang Kebijakan Nasional IA-ITB[↩]































































































Beri Komentar