Empat tahun setelah kematian Brigadir J, publik kembali menonton ulang kasusnya, kali ini lewat layar Netflix. Dokumenter Skenario Sang Jenderal, karya sutradara Rob Sixsmith, dirilis secara global pada 18 September 2026 dan dalam enam hari menempati posisi pertama kategori film di Netflix Indonesia. Kita bisa menganggapnya sekadar demam tontonan kriminal. Namun, popularitas ini menyimpan sinyal sosiologis yang lebih dalam. Fenomena ini layak dibaca lebih jauh dari sekadar angka penonton.
Film berdurasi sekitar 1 jam 29 menit ini merangkai arsip pemberitaan, rekaman persidangan, dan wawancara. Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mantan Kabareskrim Ito Sumardi, dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjadi narasumbernya. Penonton juga melihat rekaman wawancara lama Ferdy Sambo saat masih aktif di kepolisian. Formatnya sederhana, tetapi efeknya besar karena publik diajak menyaksikan ulang bagaimana sebuah cerita resmi runtuh.
Ingatan kolektif kita tentang kasus ini memang tidak pernah benar-benar padam. Pada Juli 2022, narasi awal menyebut adanya baku tembak di rumah dinas Duren Tiga. Narasi itu runtuh setelah Kapolri mengonfirmasi tidak ada insiden tembak-menembak, dan perkara berkembang menjadi pembunuhan berencana serta upaya menghalangi proses hukum. Dokumenter ini mengingatkan kita bahwa kebenaran sempat nyaris tertutup oleh skenario yang dibuat dari dalam institusi penegak hukum.
Daya tarik kasus ini tidak berhenti pada unsur kriminalnya. Yang mengguncang adalah kenyataan bahwa perkara ini melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan di dalam institusi itu sendiri. Di sisi lain, sisi manusiawinya kuat, terutama lewat kesedihan seorang ibu yang kehilangan anaknya. Perpaduan antara kuasa, kebohongan, dan duka membuat kasus ini sulit dilupakan.
Di sinilah platform streaming mengambil peran baru. Ketika ruang sidang formal telah menutup perkara, layar ponsel dan televisi menjadi tempat publik menagih penjelasan. Penonton bukan lagi sekadar konsumen hiburan, melainkan hakim moral yang menimbang ulang. Dengan begitu, dokumenter berubah fungsi dari hiburan menjadi arena penilaian publik.
Sumber kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Publik menyaksikan cerita resmi yang berubah dari baku tembak menjadi rekayasa, lalu vonis yang bergeser dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Perubahan vonis lewat upaya hukum memang sah, tetapi sulit dipahami warga awam tanpa penjelasan yang terbuka. Ketika penjelasan resmi tidak memadai, ruang kosong itu diisi oleh tontonan.































































































Beri Komentar