Perlu dicatat, peringkat Netflix bersifat dinamis dan berubah mengikuti jumlah penonton. Dokumenter ini tercatat berada di posisi teratas kategori film Indonesia pada 23 dan 24 September 2026. Namun, yang lebih penting dari angka peringkat adalah percakapan yang mengikutinya di media sosial dan ruang publik. Peringkat akan turun, tetapi pertanyaan yang dibangkitkan film ini tetap tinggal.
Sebagian orang menyebut platform global kini mengambil alih fungsi jurnalisme investigatif lokal. Pandangan itu separuh benar. Netflix memang memberi panggung dan jangkauan yang tak dimiliki media nasional. Namun, dokumenter ini diproduksi bersama Tempo Media, sehingga yang terjadi lebih tepat disebut kolaborasi antara distribusi global dan kerja jurnalistik lokal.
Kolaborasi itu menyimpan pelajaran penting. Kerja investigasi lokal yang berhenti di halaman berita mudah dilupakan, sedangkan kemasan dokumenter membuatnya bertahan dan dibicarakan lintas negara. Film ini bahkan sempat menembus sepuluh besar tayangan terpopuler Netflix di berbagai negara. Artinya, memori kolektif kini tidak hanya dijaga oleh arsip negara dan ruang redaksi, tetapi juga oleh algoritma dan kebiasaan menonton.
Meski begitu, kita perlu waspada. Dokumenter tetap sebuah karya dengan sudut pandang, pilihan narasumber, dan penyuntingan. Ia bukan putusan pengadilan, dan menyamakan keduanya berbahaya bagi prinsip peradilan yang adil. Publik yang terbiasa menghakimi lewat tontonan bisa terjebak pada emosi, lalu mudah terseret ke kasus lain yang faktanya belum utuh.
Ada pula risiko bagi institusi hukum sendiri. Bila kepercayaan publik lebih besar pada film ketimbang pada putusan, wibawa pengadilan ikut tergerus. Kepercayaan itu hanya bisa dipulihkan jika proses hukum berjalan transparan, dapat diakses, dan konsisten sehingga warga tidak merasa perlu mencari kebenaran di tempat lain. Di sini letak tanggung jawab Polri, kejaksaan, dan pengadilan untuk menjelaskan keputusan mereka dengan bahasa yang mudah dipahami.
Karena itu, literasi media menjadi bekal wajib. Penonton perlu membedakan antara fakta persidangan, kesaksian, dan tafsir pembuat film. Kita juga perlu menanyakan siapa yang bicara dan siapa yang tidak hadir dalam sebuah dokumenter. Tanpa literasi, tontonan mudah berubah menjadi vonis sepihak. Sikap kritis itulah yang menjaga ruang sidang rakyat tetap sehat, bukan berubah menjadi pengadilan jalanan digital.
Bagi institusi penegak hukum, popularitas dokumenter ini adalah teguran keras. Publik tidak lagi menerima informasi satu arah dari konferensi pers. Ketika rekayasa informasi pernah terjadi, kepercayaan tidak bisa dipulihkan hanya dengan klarifikasi. Ia hanya bisa dibangun dengan keterbukaan yang konsisten, dari penyelidikan hingga pemberitaan.































































































Beri Komentar