Kamis, 02/05/2024 - 18:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Daerah Ini Tetapkan Harga Sawit Rp 10.387 per Kilogram

ADVERTISEMENTS

Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023). Menurut petani harga buah sawit di daerah tersebut naik dari Rp1000 per kilogram menjadi Rp1200 per kilogram.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MAMUJU — Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan harga Crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah yang diperoleh dari hasil ekstraksi atau proses pengempaan daging buah kelapa sawit dan belum mengalami pemurnian, sebesar Rp10.387,48 per kilogram pada Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif di Mamuju, Minggu, mengatakan pihaknya juga telah menetapkan harga inti sawit (kernel) sebesar Rp 4.725.86/kg, dan indeks harga tandan buah segar (TBS) sawit umur tanam 10-20 tahun sebesar Rp 2.107.32/kg dengan indeks “K” 85.19 persen pada periode Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pelaku UKMK Didorong Kembangkan Produk Hilirisasi Kelapa Sawit
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Penetapan indeks K tersebut merupakan acuan bagi pemerintah Sulbar dalam menetapkan harga TBS sawit. Harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia mengatakan harga TBS sawit umur 10 sampai 20 tahun tersebut meningkat satu rupiah dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga menjadi kabar menggembirakan bagi petani. Harga TBS tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai pada penetapan harga TBS berikutnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Petani Makin Mudah Tebus Pupuk Subsidi dengan i-Pubers

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dengan adanya penetapan harga TBS tersebut, maka perusahaan kelapa sawit di Sulbar, wajib membeli TBS sawit petani, sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah di Sulbar itu,” katanya.

Menurut dia, penetapan TBS sawit tersebut juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan harga sawit petani dan menjaga produksi pekebun sawit agar tetap stabil. Selain itu, untuk menghindari persaingan tidak sehat antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam membeli TBS sawit petani.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi