Sabtu, 04/05/2024 - 07:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Menlu Palestina Datangi Mahkamah Pidana Internasional Curhat Soal Kejahatan Teroris Israel

ADVERTISEMENTS

 DEN HAAG – Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad Al-Maliki telah mendatangi Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dia memberi pengarahan kepada Presiden ICC Hakim Piotr Hofmanski dan Panitera ICC Osvaldo Zavala Giler tentang kejahatan pendudukan Israel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Menlu Riyadh Al-Maliki memberikan pengarahan kepada Presiden ICC di Den Haag, Hakim Piotr Hofmanski dan Panitera ICC Osvaldo Zavala Giler mengenai tingkat kejahatan dan kehancuran yang disebabkan oleh Israel, kekuasaan pendudukan, tanpa akuntabilitas apa pun,” tulis kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya, Rabu (25/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Al-Maliki menekankan perlunya ICC menyelesaikan penyelidikan kriminalnya dan membawa para pelaku kejahatan perang Israel ke pengadilan, dengan menyatakan bahwa penyebab kejahatan yang dilakukan Israel dan para pejabatnya saat ini adalah kurangnya akuntabilitas,” tambah WAFA dalam laporannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada April lalu lebih dari 30 pakar hak asasi manusia (HAM) independen PBB telah mendesak Jaksa ICC Karim Khan untuk segera menyelidiki potensi kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Mereka mencemaskan kian meluasnya impunitas dibarengi dengan memburuknya situasi HAM di wilayah Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Setiap 10 Menit Satu Anak Terbunuh di Gaza

“Niat Anda yang dinyatakan untuk mengunjungi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 2023, Tuan Khan, adalah langkah penting ke arah ini dan kami berharap misi investigasi Anda akan berlangsung secepatnya tanpa penundaan,” kata para pakar HAM independen PBB dalam surat mereka yang bertajuk “Investigation into the situation in the State of Palestine” yang ditujukan kepada Karim Khan, dikutip WAFA, 6 April 2023 lalu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Para pakar HAM PBB mendesak jaksa ICC mempercepat peradilan sebagai langkah penting mengakhiri impunitas dan memulihkan hukum internasional serta tatanan berbasis HAM. Menurut mereka, hal itu menjadi benteng terakhir yang dapat menghentikan spiral kekerasan dan risiko yang ditimbulkannya bagi warga Palestina serta Israel.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tokyo Sesali Veto Rusia tentang Larangan Senjata Pemusnah Massal

“Dengan instrumen hukum yang kami miliki, kami memiliki kewajiban institusional dan moral bersama untuk bertindak melawan spiral ini, memastikan bahwa kekejaman masa lalu tidak dibiarkan begitu saja dan yang baru dicegah,” kata mereka.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Dalam semangat ini, kami menyerukan lebih banyak sumber daya didedikasikan untuk penyelidikan tentang Situasi di Negara Palestina, termasuk kemungkinan kejahatan yang dilakukan oleh aktor pribadi, dan untuk membuatnya lebih mudah diakses oleh para korban serta masyarakat untuk mengirimkan informasi dan menghubungi penyelidik ICC,” kata para pakar HAM independen PBB menambahkan.

ICC sebenarnya telah membuka penyelidikan atas konflik Israel-Palestina. Mereka diharapkan akan fokus pada kemungkinan kejahatan perang yang terjadi selama konflik tahun 2014 di Jalur Gaza. Penyelidikan itu didukung Otoritas Palestina. Namun Israel bukan anggota ICC dan memperdebatkan yurisdiksinya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi