Selasa, 28/05/2024 - 21:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Ditjen Holtikultura Kementan

BANDA ACEH -Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Holtikultura, Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Aup nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Holtikultura Kementan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Betul (penyidik geledah kantor Ditjen Holtikultura Kementan)” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (27/10).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Penggeledahan tersebut kata Ali, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Delegasi World Water Forum Mulai Berdatangan di Bali

“Saat ini masih sedang berlangsung. Perkara tersangka SYL dkk,” pungkas Ali.

Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menkeu Era Prabowo Jangan cuma Punya Rekam Jejak Internasional

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

ADVERTISEMENTS

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan

ADVERTISEMENTS

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi