Rabu, 22/05/2024 - 06:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Minta Masyarakat Percaya dengan Majelis Kehormatan MK

 JAKARTA — Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, mengajak masyarakat menunggu putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Hal ini terkait dugaan benturan kepentingan dalam putusan batas usia minimal capres.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Saya kira kita perlu sabar menunggu. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kan sudah dibentuk, kita tunggu saja prosesnya, tak perlu gaduh,” kata Aboe lewat rilis yang diterima Republika, Senin (30/10).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Aboe meminta masyarakat untuk mempercayai anggota-anggota MKMK yang sudah terbentuk. Apalagi, selain sudah dipilih, mereka sudah dilantik dan sedang dalam proses untuk mengambil keputusan terkait persoalan itu.

Berita Lainnya:
Yusril: PBB Siapkan Tiga Sampai Empat Kader untuk Jadi Menteri

“Jadi, kita tunggu saja, kita lihat nanti apa yang akan diputuskan MK,” ujar Aboe.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengapresiasi dan memberikan kepercayaan nama-nama yang masuk dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Salah satunya Prof Jimly Asshiddiqie yang memiliki rekam jejak sangat bagus.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia meyakini, sosok-sosok seperti Prof Jimly bisa dipercaya. Karena itu, Aboe mengajak masyarakat tidak perlu membuat spekulasi-spekulasi saat ini, dan memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menjalankan tugas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Aboe menekankan, putusan MK tidak bisa mengubah substansi peraturan batas usia capres dan cawapres. Maka itu, ini sudah masuk area etik dan itu harus dipahami agar tidak berlebihan mengubah isi pokok perkara.

Berita Lainnya:
Prabowo Apresiasi Hendropriyono Bangun Replika Kraton Majapahit, Bentuk Penghormatan Budaya

“Karena keputusan MK tidak akan bisa menjangkau ke sana,” kata Aboe.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi atau MK membuat heboh setelah memutus syarat-syarat capres-cawapres. Terlebih, putusan MK itu dinilai telah memberikan karpet merah salah satu cawapres yang akan berkontestasi.

Hubungan kekeluargaan antara Ketua MK, Anwar Usman dengan salah satu cawapres, Gibran Rakabuming Raka, turut menjadi sorotan. Sebab, Anwar memiliki hubungan kekerabatan paman dari putra Presiden Jokowi tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi