Jumat, 03/05/2024 - 02:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anwar Usman Dicopot, Cak Imin: Hakim MK Jangan Lakukan Tindakan Tercela

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut memberi komentar tentang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengadili pelanggaran kode etik dan perilaku hakim MK. Cak Imin menyebut, keputusan itu menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Keputusan MKMK itu ya harus diterima oleh semua pihak sebagai pembelajaran penting, hakim MK itu tertinggi jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela,” kata ketua umum DPP PKB tersebut kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Cak Imin menuturkan, polemik yang terjadi di MK belakangan ini memang menjadi pelajaran bagi berbagai pihak. Terutama, sembilan orang hakim konstitusi di tubuh lembaga tertinggi negara itu. Pasalnya putusan MK Nomor 90 terkait proses pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2024 menimbulkan kontroversi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pegawai Otorita IKN Sabet Women Award 2024

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini tragedi, ada hakim kena sanksi, ya tragedi dunia yudisial yang menjadi perhatian publik dan kita bangsa Indonesia untuk betul-betul menjadikan ini pembelajaran Nasional, apalagi benteng pertahanan keadilan pemilu itu nanti di MK,” ujar wakil ketua DPR tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dalam putusannya, MKMK yang dipimpin Jimly Asshidiqie memutuskan sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan diberi sanksi teguran lisan lantaran melanggar prinsip Sapta Karsa Hutama atas bocornya informasi dalam forum rapat permusyawaratan hakim (RPH) tentang batas usia capres-cawapres.

 

Hakim konstitusi yang paling menjadi sorotan yakni Ketua MK Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. Anwar terbukti bersalah melanggar kode etik dan perilaku hakim MK.

Berita Lainnya:
Petinggi PDIP, PPP, dan PAN Hadir di Acara Halalbihalal PKS

 

MKMK menjatuhkan pelanggaran berat untuk Anwar dengan memberhentikan secara tidak hormat sebagai ketua MK. Penyampaian keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan dari tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie bersama dengan Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

 

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi,” kata Jimly. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucapnya melanjutkan.

Cak Imin minta Anwar mundur…

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi