Rabu, 22/05/2024 - 04:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pernyataan Menohok Anies Baswedan soal Wamenkumham Jadi Tersangka

BANDA ACEH  – Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan ikut berkomentar soal penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Begini, prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Anies seusai menghadiri Gathering Nasional TurunTangan di Hotel Grand Serela, Mlati, Sleman, Jumat (10/11/2023). 

Menurut Anies, semua pihak pada dasarnya menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. 

Banyak cara bisa dilakukan untuk mewujudkannya. Salah satunya dengan cara upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri. Serta tidak memasuki wilayah praktik korupsi. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Universitas BSI Kampus Cikampek Siap Adakan Workshop Edutech

“Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan,” terangnya. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Anies menambahkan, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan namun tetap terjadi korupsi, maka harus dilakukan cara lain. Yakni melalui penegakan hukum secara adil. “Apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil, jalankan dengan adil,” ungkapnya. 

Dengan begitu, lanjut Anies, akan terjadi kepastian hukum bagi siapapun yang terlibat. Harapannya, rasa keadilan di masyarakat akan berdiri tegak. “Sehingga ada kepastian hukum, sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Guru besar UGM tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 7 miliar. 

ADVERTISEMENTS

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (09/11/2023). Selain Eddy Hiariej, Alex menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya:
Golkar Sindir Anies Ingin Maju Pilgub Jakarta: Turun Kelas, Enggak Kuat di Luar Kekuasaan

 Sehingga totalnya adalah empat orang tersangka. “Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang),” pungkasnya

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi