Minggu, 16/06/2024 - 21:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Pungli Guru Cuti Hamil, Ketua DPRD: Disdik Bogor Perlu Diberi Sanksi

BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, turut menanggapi viralnya persoalan uang urus cuti hamil yang sempat diduga dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor ke seorang guru. Meski Disdik mengklaim tidak ada uang pungutan tersebut, Atang meminta agar Inspektorat menyelidiki Disdik Kota Bogor.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Disdik Kota Bogor sempat menyebut bahwa ada uang yang masuk ke salah satu staf kepegawaian, dari guru yang bersangkutan. Namun uang itu sudah dikembalikan ke guru tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Kalau uangnya sudah masuk berarti ya ada pungutan. Inspektorat sebaiknya turun tangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Atang kepada Republika, Sabtu (11/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Atang mengatakan, Inspektorat perlu turun untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ke Disdim Kota Bogor. Jika ditemukan indikasi tersebut, menurut Atang Disdik perlu diberi sanksi sebagai efek jera.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Jika ditemukan indikasi kebenarannya, harus diberikan sanksi yang tegas agar ada efek jera. Apalagi ini ada dalam lingkungan pendidikan, yang seharusnya terdepan dalam memberikan keteladanan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Ditjen PAS Pastikan Habib Rizieq Shihab Bebas Murni pada Hari Ini

Di samping itu, menurut Atang perlu ada reformasi sistem. Mulai dari mengubah proses pengurusan administrasi menjadi daring, hingga dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) masa pelayanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Ada tenggat waktunya. Jadi tidak ada ruang untuk berbuat curang meminta setoran atau melakukan pungutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Atang menilai, Disdik sebagai lembaga yang mengurusi pendidikan, seharusnya bisa memberikan keteladanan. Jika dilihat dari berbagai kasus yang muncul beberapa waktu belakangan ini, menurutnya perlu ada pembenahan yang serius dan menyeluruh di Disdik Kota Bogor.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Pemerintah punya mekanisme penyelidikan internal, penindakan internal. Saya kira bisa dibuat tim khusus untuk membereskan praktik-praktik negatif seperti ini,” kata Atang.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sebelumnya, diberitakan viral di media sosial, terkait curhatan seorang guru SD di Kota Bogor yang diminta uang hingga diancam dipecat usai mengajukan cuti melahirkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kemudian mendalami persoalan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Putin Sebut Rusia tidak Perlu Gunakan Senjata Nuklir untuk Menangkan Perang dengan Ukraina

Meski sempat menerima uang tersebut secara tiba-tiba, Sekretaris Disdik Kota Bogor, Hendres Deddy Nugroho, menyebut uang itu kini sudah dikembalikan ke guru yang bersangkutan.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Hendres mengatakan staf kepegawaian Disdik menerima uang tersebut secara tiba-tiba melalui transfer bank. Uang yang ditransfer oleh sang guru ke Disdik sebesar Rp 250 ribu.

“Sebetulnya di kami tidak ada aktivitas pungutan apapun kepada pegawai yang mengurus administrasi kepegawaian di Disdik. Ini tiba-tiba ada staf kepegawaian kami ini menerima transfer (uang), karena sudah membantu mengurus surat cuti. Dia juga kaget kok ada transfer, akhirnya lapor ke kami,” kata Hendres, Kamis (9/11/2023).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ ۚ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا الكهف [78] Listen
[Al-Khidh r] said, "This is parting between me and you. I will inform you of the interpretation of that about which you could not have patience. Al-Kahf ( The Cave ) [78] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi