Senin, 29/04/2024 - 23:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eks Ketua KPK Minta Anwar Usman Mundur untuk Kembalikan Marwah MK

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana meminta Anwar Usman segera mundur dari hakim konstitusi. Hal ini penting, untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi etik pelanggaran berat terhadap Anwar Usman. Sehingga, Anwar dicopot dari jabatan Ketua MK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS

“Kami menuntut yang Mulia Anwar Usman mengundurkan diri, karena keputusan MKMK itu menurut kami sudah merupakan cacat etika yang berat untuk seorang hakim MK,” kata Erry kepada wartawan, Senin (13/11).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Erry juga menilai, apa yang dilakukan oleh Anwar Usman terindikasi kuat sebagai sebuah tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Keputusan Anwar Usman mengizinkan aturan baru terkait batas usia capres-cawapres terbukti mendorong Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo.

Berita Lainnya:
Media Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan

 

“KKN terlalu kental, terlalu nampak, baik untuk keuntungan sendiri, keuntungan kelompok, dan keuntungan keluarga,” tegas Erry.

 

Baca Juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK: TPN Ganjar-Mahfud Prihatin, Tim Prabowo-Gibran Makin Semangat

 

Sementara itu, budayawan Goenawan Mohamad menyesalkan terjadinya skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres. Ia menyesalkan suasana Pilpres 2024 yang tak kondusif.

“Terjadinya skandal, skandal saya sebut, di Mahkamah Konstitusi menunjukkan hal tersebut. Belum lagi nanti saya dengar penutupan saluran suara dan lain sebagainya. Kalau itu terjadi pilpres yang akan datang bisa tegang. Mestinya ada yang menang, tetapi kemenangan itu, kemenangan yang kosong, karena kemenangan sebenarnya harus ada legitimasi bukan hanya legalitas,” ungkap Goenawan.

Berita Lainnya:
Lalu Lintas di Jakarta Sudah Normal, Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku

 

Goenawan pun mengungkapkan, banyak kebohongan yang diucapkan oleh presiden. Bahkan, ia mengungkapkan saat ini semua bisa dibeli. 

 

“Kesetiaan bisa dibeli. Suara bisa dibeli, kedudukan bisa dibeli. Jadi, apa yang ikhlas itu sudah mengalami erosi yanK berat. Kalau sebuah masyarakat kehilangan saling percaya, sudah selesai,” pungkas Goenawan.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi