Sabtu, 04/05/2024 - 11:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Pengacara Veteran Prancis Kumpulkan Ratusan Pengacara Dunia untuk Bela Palestina di ICC

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Seorang pengacara veteran Perancis, Gilles Devers memprakarsai pengaduan kolektif atas kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina. Dia telah memobilisasi 300 pengacara di seluruh dunia dalam waktu 10 hari untuk mengajukan tuntutan terhadap Israel atas dugaan kejahatan perang terhadap Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Devers bersumpah akan menghadapi tantangan berat terhadap Israel. Devers meyakinkan warga Palestina bahwa mereka kini mempunyai perwakilan di pengadilan internasional.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami melihat apa yang terjadi yaitu genosida, kami di sini untuk rakyat Palestina. Apapun yang terjadi, perjuangan rakyat Palestina akan mendapatkan keadilan di depan semua pengadilan, pengadilan internasional dan pengadilan nasional,” ujar Devers, dalam video yang diunggah Quds News Network, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Devers mengatakan, saat ini pengaduan telah diajukan oleh asosiasi dan serikat pekerja. Namun siapapun dapat bergabung dengan kelompoknya, karena ini adalah proses kesaksian. Setelah itu akan ada prosedur kesaksian korban. Devers mengatakan, kelompoknya sudah menerima permintaan dari Palestina. Dia menegaskan, seluruh pengacara dunia siap membela Palestina di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kami memiliki pengacara yang datang dari seluruh dunia, dari Australia hingga Brasil, Pakistan, seluruh Eropa, Afrika, dan Kanada. Para pemrakarsa pengaduan ini bermaksud untuk melanjutkan proses mereka hingga akhir, ketika pengeboman Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 orang, setengahnya adalah anak-anak,” kata Devers.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Biden: Ini Konflik Terburuk untuk Pekerja Kemanusiaan

Tiga kelompok hak asasi manusia Palestina telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Mereka mendesak ICC untuk menyelidiki Israel atas tuduhan apartheid dan genosida, serta mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (8/11/2023) oleh organisasi hak asasi manusia Al-Haq, Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Mereka menyerukan perhatian mendesak terhadap rentetan serangan udara Israel terhadap wilayah padat penduduk di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 10.500 warga Palestina meninggal, dengan hampir setengah dari mereka adalah anak-anak.Ketiga organisasi itu meminta ICC untuk memperluas penyelidikan kejahatan perang yang sedang berlangsung.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Terjadi pengepungan yang diberlakukan di (Gaza), pemindahan paksa penduduknya, penggunaan gas beracun, dan penolakan terhadap kebutuhan, seperti makanan, air, bahan bakar, dan listrik.  Tindakan-tindakan ini merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida,” kata gugatan tersebut, dilansir Aljazirah, Kamis (9/11/2023).

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Bustami Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah Aceh

Ketiga kelompok tersebut menginginkan surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC membuka penyelidikan resmi terhadap situasi di Palestina pada 2021 setelah menetapkan bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan oleh aktor Palestina dan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Dalam pengajuan terbaru ICC, pengacara kelompok hak asasi manusia, Emmanuel Daoud, merujuk pada keputusan ICC yang menentang Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang di Ukraina. Daoud mengatakan, tidak ada ruang untuk standar ganda dalam peradilan internasional.

“Apakah kejahatan perang dilakukan di Ukraina atau Palestina, pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Daoud.

Bukan pertama kalinya tuntutan terhadap Israel diajukan ke ICC…

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi