Rabu, 01/05/2024 - 23:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: Akses Transportasi Umum untuk Hunian Bisa Kurangi Kemacetan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan ketersediaan akses transportasi umum untuk kawasan hunian bisa menekan kemacetan di Kota Jakarta dan sekitarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal tersebut, kata Djoko saat dihubungi di Jakarta pada Selasa, mempertimbangkan pertumbuhan hunian yang pesat tanpa diimbangi akses angkutan umum membuat masyarakat memilih ojek daring atau kendaraan pribadi. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Masifnya pertumbuhan permukiman di pinggiran perkotaan belum diimbangi dengan layanan akses angkutan umum sehingga masyarakat mengandalkan ojek daring ataupun kendaraan pribadi entah roda dua maupun roda empat,” ujar Djoko.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada hunian di beberapa kota, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa dua persen. Sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen.

ADVERTISEMENTS

“Tidak ada kesesuaian antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di sisi lain, kata Djoko, lebih dari 95 persen kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum.

Sekarang, setiap membangun kawasan permukiman selalu tidak wajib disertai layanan transportasi umum. “Idealnya, warga berjalan kaki tidak lebih dari 500 meter bisa menemukan halte bus, terminal bus atau stasiun kereta,” kata Djoko.

Berita Lainnya:
PKB: Hak Angket Pemilu 2024 Masih Cukup Waktunya

Kondisi tersebut, kata Djoko, akan tetap menimbulkan kemacetan di Jakarta meskipun 88 persen Kota Jakarta telah dijangkau oleh angkutan umum.

“Sumbangan kendaraan pribadi di Jakarta kan dari kota-kota penyangga tersebut (Bodetabek),” kata Djoko.

Djoko menjelaskan bahwa tidak tersedianya akses transportasi umum di kawasan hunian menimbulkan masalah sistemik dengan mempertimbangkan perilaku bertransportasi

masyarakat yang beralih ke ojek daring atau membeli kendaraan pribadi.

“Anak-anak muda yang baru kerja, misalnya, kemudian terpaksa untuk mengambil kredit sepeda motor atau kendaraan pribadi, di saat yang sama mereka harus kredit rumah kemudian dengan gaji yang masih UMP/UMK. Jadi itu berdampak secara finansial juga,” kata Djoko.

Kemudian, kata Djoko, dengan kemacetan yang ditimbulkan akibat penggunaan kendaraan pribadi ataupun ojek daring, lama perjalanan ke tempat kerja juga meningkat sehingga berpengaruh kepada kinerja masyarakat.

“Di Jerman itu, lama perjalanan ke tempat kerja maksimal 45 menit, itu diatur pemerintah karena mempengaruhi kinerja,” katanya.

“Di sini kan bisa sampai dua jam dalam perjalanan. Sampai di kantor maksimal bisa kerja efektif dua jam, habis itu ngantuk. Kan rugi negara juga,” kata dia.

Berita Lainnya:
BPS Sebut Logam Mulia Jadi Penyumbang Ekspor Terbesar Maret 2024

Djoko juga mengaitkan kemacetan dengan angka kecelakaan yang tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta mencapai 6.141 kejadian, 4.507 di antaranya merupakan kecelakaan sepeda motor.

Djoko menyebutkan, tawaran memiliki sepeda motor yang kian mudah dan murah, menyebabkan masyarakat lebih tertarik memakai sepeda motor untuk bermobilitas karena cenderung lebih gesit dan juga dapat subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.

“Padahal, tingkat kecelakaan sepeda motor mendominasi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Djoko.

Karena itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum perlu direvisi.

“Perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaan fasilitas akses transportasi umum,” kata Djoko.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi