Selasa, 30/04/2024 - 02:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyidik Periksa Istri dan Anak Achsanul Qosasi Terkait Uang Korupsi Rp 40 Miliar

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa RS dan ANZQ, istri dan anak kandung tersangka Achsanul Qosasi (AQ). Pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut terkait dengan lanjutan penyidikan aliran uang Rp 40 miliar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Aliran uang ini terkait korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, RS dan ANZQ, diperiksa bersama empat nama lainnya dalam kasus yang sama. “RS adalah istri dari tersangka AQ. Dan ANZQ adalah putri dari tersangka AQ. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AQ,” kata Ketut dalam siaran pers, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Adapun empat saksi lainnya adalah FN, BU, LH, dan HNJ. Ketut menerangkan FN diperiksa terkait perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Media Telematika Jaya. Adapun BU diperiksa Direktur Operasional PT Bangkit Cipta Persada. LH diperiksa selaku General Manager PT Nexwave, dan HNJ diperiksa selaku Kepala Bagian Keuangan dan SDM PT Pupuk Indonesia Niaga.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sistem One Way di Jalur Puncak Diakhiri, Lalin Kembali Normal Dua Arah

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi FN, BU, dan LH, serta HNJ terkait dengan peran tersangka EH (Edward Hutahaean),” ujar Ketut menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat dari tersangka Achsanul Qosasi ini bukan kali pertama. Pada Senin (6/11/2023) lalu, tim penyidik Jampidsus juga memeriksa tiga nama yang saban harinya bersama Achsanul.

Mereka di antaranya, adalah I yang diperiksa selaku sopir, dan YG diperiksa selaku sekretaris, serta RI yang diperiksa selaku ajudan. “Pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat dari tersangka AQ tersebut untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas perkara terhadap yang bersangkutan,” ujar Ketut.

Achsanul Qosasi, adalah pejabat negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Posisinya selaku Auditor Keuangan III BPK. Jampidsus-Kejagung menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (3/11/2023) terkait dengan penerimaan uang Rp 40 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang tersebut diduga sementara ini, untuk memuluskan hasil audit penggunaan anggaran pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp 8,03 triliun. Achsanul Qosasi, dalam kasus ini adalah tersangka ke-16 yang sudah ditetapkan dan ditahan.

Berita Lainnya:
Masyarakat Dukung Kejagung Miskinkan Koruptor, Pakar: Sita Aset dan Kekayaannya

Sementara proses penuntasan kasus tersebut, enam terdakwa sudah dijatuhi hukuman beragam dari 5 sampai 18 tahun penjara. Terdakwa eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP) dihukum 15 tahun penjara dan pidana tambahan mengganti kerugian negara senilai Rp 15,5 miliar.

Adapun terdakwa eks Dirut Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif (AAL) dihukum penjara 18 tahun dan mengganti kerugian negara Rp 5 miliar. Adapun terdakwa lainnya adalah pihak swasta, seperti Yohan Suryanto (YS) yang dipidana 5 tahun, Irwan Hermawan (IH) 12 tahun, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) dan Mukti Ali (MA) masing-masing 6 tahun.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi