Selasa, 30/04/2024 - 15:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Suami Tidur dalam Keadaan Junub Usai Ibadah Ranjang, Apa Hukumnya?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pendakwah Mesir Muhammad Ali menjelaskan soal apakah seorang suami boleh tidur dalam keadaan junub setelah ibadah di ranjang bersama istri. Lantas seperti apa hukumnya dalam Islam?

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ali menjelaskan, setelah beribadah dengan istri di ranjang, maka seorang suami boleh tidur sekalipun belum mandi junub. Ini artinya suami masih dalam keadaan junub.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tidak ada salahnya suami istri berjima’ (berhubungan badan) di malam hari, lalu tidur dalam keadaan belum mandi junub. Tetapi setelah itu, menjelang sholat Subuh, dia bangun untuk mandi junub, kemudian sholat Subuh,” kata dia, sebagaimana dilansir Masrawy.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tiga Keutamaan Membangun Masjid

Seperti diketahui, sunnah sebelum tidur adalah melakukan wudhu. Namun, bagaimana jika kondisinya masih dalam keadaan junub, bolehkah?

ADVERTISEMENTS

Ali menyampaikan wudhu sebelum tidur yang dilakukan oleh orang yang ada dalam keadaan junub hukumnya adalah sunnah. Adapun sunnah wudhu sebelum tidur sekalipun dalam keadaan junub atau belum mandi wajib, didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, sebagai berikut:

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ اسْتَفْتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَنَامُ أَحَدُنَا وَهُوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ

Abdullah bin Umar RA bertanya kepada Nabi SAW, “Apakah salah seorang dari kami boleh tidur saat junub?” Beliau menjawab, “Ya. Jika ia berwudhu.” (HR Bukhari)

Berita Lainnya:
Masih Menganggur Karena Enggan Bekerja? Baca Kisah Ini

Siti Aisyah RA, juga meriwayatkan hadits sebagai berikut:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ فَرْجَهُ وَتَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ

“Rasulullah SAW jika beliau ingin tidur dan ada dalam keadaan junub, maka beliau membersihkan kemaluannya, dan berwudhu seperti wudhu untuk sholat.” (HR. Bukhari)

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi