Rabu, 08/05/2024 - 10:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Kemerdekaan Pers dan Bisnis Media

ADVERTISEMENTS

Penulis: Atika Suri** 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

DENGAN berlakunya kemerdekaan pers yang ada di Indonesia dan diakuinya salah satu fungsi pers sebagai lembaga ekonomi, mendorong pelaku usaha untuk berbisnis di bidang media massa yang kemudian berpengaruh pada munculnya konglomerasi media di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Para pemilik media ini tentu memiliki power untuk menentukan konten yang akan disajikan kepada masyarakat. Dengan adanya konglomerasi media, tidak ada keberagaman kepemilikan media sehingga secara otomatis menimbulkan tidak menimbulkan adanya keberagaman konten.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam pasal 2 butir 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, disebutkan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Adanya fungsi ekonomi dari pers sebagai media massa ini secara otomatis membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berbisnis di bidang ini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Namun beberapa pelaku bisnis media ini rupanya tak puas hanya memiliki satu media saja, kemudian mendirikan beberapa media yang dimilikinya sendiri sehingga kemudian muncullah istilah konglomerasi media. Konglomerasi media adalah penggabungan/ pemusatan perusahaan-perusahaan (baik yang bergerak di bidang media maupun non-media) menjadi perusahaan yang lebih besar yang membawahi banyak perusahaan (media massa/ non-media massa)

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Stasiun-stasiun televisi baru mulai bermunculan sejak tumbangnya Orde Baru. Pada waktu yang sama, korporasi-korporasi media juga sudah mulai terbentuk. Perkembangan berdirinya berbagai macam industri media yang berada di Indonesia ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah panjang reformasi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Celah Penyebab Terjadinya Pelanggaran Pemilu Menurut MK

Pada masa sebelumnya yaitu era Orde Baru yang dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, industri media dianggap sebagai wadah yang dapat memaparkan keburukan pemerintah sehingga tidak jarang perusahaan pers yang memberitakan tentang pemerintah menemui “ajalnya” hingga berujung pada pencabutan Surat Izin Usaha Penebitan Pers (SIUPP) atau yang lebih dikenal dengan pembredelan. Ancaman pembredelan sering menghantui media/pers, bila terjadi pembredelan tanpa melalui proses peradilan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pada 2014, menurut Satrio Arismunandar telah terbentuk tiga kelompok korporasi media. Kelompok yang pertama yaitu PT Media Nusantara Citra, Tbk (MNC) yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo yang membawahi RCTI (PT Rajawali Citra Televisi Indonesia), TPI (PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia), dan Global TV (PT Global Informasi Bermutu). Kemudian kelompok kedua berada di bawah PT Bakrie Brothers (Group Bakri) yang dimiliki oleh Anindya N. Bakrie. Grup Bakrie ini membawahi ANTV (PT Cakrawala Andalas Televisi) yang kini berbagi saham dengan STAR TV (News Corp, menguasai saham 20%) dan Lativi yang sekarang telah berganti nama menjadi TvOne. Kelompok ketiga adalah PT Trans Corpora (Group Para). Grup ini membawahi Trans TV (PT Televisi Trasnformasi Indonesia) dan Trans-7 (PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh).

Berita Lainnya:
PPP Tegaska Belum Putuskan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Seiring berjalannya waktu, konglomerat media justru semakin bertambah ditengah persaingan industri media di era digital ini. Saat ini setidaknya ada delapan perusahaan media besar yang berkuasa di Indonesia, diantaranya CT Corp milik Chairul Tanjung; Global Mediacom milik Hary Tanoesoedibjo; EMTEK milik Eddy Kusnadi Sariaatmadja; Visi Media Asia milik Bakrie Group; Media Group milik Surya Paloh; Berita satu Media Holding milik Keluarga Riady; Jawa Pos milik Dahlan Iskan; dan Kompas Gramedia milik Jakoeb Oetama.

Meskipun adanya konglomerasi media ini diizinkan oleh pemerintah, mengingat salah satu fungsi pers sebagai media massa adalah untuk ekonomi, namun tetap saja menimbulkan kekhawatiran akan membawa dampak negatif terhadap perkembangan sistem media di Indonesia dan juga dikhawatirkan akan berdampak pada isi konten yang ditampilkan dan disampaikan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan secara otomatis pemilik media memiliki power terhadap pemilihan konten apa saja yang akan ditayangkan di media yang mereka miliki.

Dampak lain yang dapat ditimbulkan ketika media-media besar hanya dikuasai oleh beberapa kelompok besar adalah terpicunya persaingan antar media yang pada akhirnya memunculkan komersialisasi media. Dengan adanya komersialisasi media, media tentu akan lebih mengutamakan sisi komersial daripada mendidik, menginformasikan, atau melakukan kontrol sosial.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi