Kekuasaan seseorang di media massa semakin besar ketika terjadi konvergensi atau penggabungan kepemilikan dari berbagai jenis media digital ke dalam suatu media tunggal seperti media cetak, radio, dan televisi. Hal ini dapat dilihat dari salah salah satu media besar seperti MNC Group yang melakukan konvergensi dimana mereka memiliki koran Seputar Indonesia (SINDO), radio Sindo, program berita di RCTI, dan berbagai produk media lainnya yang mereka miliki. Jika pemilik media tersebut bergabung di suatu Partai Politik bahkan menjabat sebagai pihak yang berperan penting seperti Ketua Umum Parpol, maka dapat dibayangkan bagaimana mereka menggunakan media-media massa yang mereka miliki untuk kepentingan politik pribadi dan partainya.
Saverin dan Tankard mencermati, fenomena ini bukan hanya masalah umum korporasi atas adanya merger ataupun akusisi, tetapi lebih lanjut terdapat fenomena ekonomi politik yang melibatkan kuasa dan kekuatan. Pemilikan media bukan hanya berkutat pada masalah produk semata. Tetapi juga tentu terkait dalam urusan pemetaan, gambar, berita, pesan dan teks sosial yang dikendalikan dan disebarkan kepada publik.
Ungkapan Severin dan Tankard dibenarkan oleh Meier bahwa persoalan kepemilikan media tidak dapat terpisah pandang dengan kajian ekonomi politik. Pemilikan media mempunyai makna penting untuk melihat bagaimana peranan, ideologi, kandungan media dan kesan media terhadap masyarakat.
Dengan demikian dapat diketahui konglomerasi media memiliki peran yang cukup signifikan dalam membantu pemilik untuk melakukan kampanye yang harapannya nanti akan membuat mereka meraih banyak suara di Pemilihan Umum. Hal ini dikarenakan konglomerasi media dapat melemahkan fungsi kontrol media, terutama terkait kepentingan pemilik.
**). Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta
Sumber: Republika