Selasa, 07/05/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenkop UKM Pastikan TikTok Shop Gandeng E-Commerce Lokal, Tokopedia?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Temmy Satya Permana mengatakan, TikTok akan menggandeng e-commerce lokal agar bisa kembali melanjutkan bisnis TikTok Shop di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Nanti ada bocorannya. Ada beberapa versi sudah saya dengar, tapi saya belum berani ngomong. Tapi kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-Commerce lokal), kemungkinan ya. Karena kalau bikin PT sendiri, sepertinya tidak,” kata Temmy pada Diskusi Media UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, disiarkan Antara, Jumat (17/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kendati belum mau mengonfirmasi mengenai isu yang berada bahwa e-commerce lokal yang akan digandeng adalah Tokopedia, Temmy memastikan kemitraan TikTok dengan salah satu e-commerce lokal tidak akan membuat e-commerce lokal lainnya menjadi kalah bersaing lantaran masyarakat memiliki preferensi yang beragam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Semen Indonesia Resmikan Batching Plant di Subang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, pemerintah juga tidak bisa mengatur apalagi melarang jika TikTok ingin bermitra dengan e-commerce lokal asal mematuhi peraturan yang berlaku di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Waduh saya tidak berani ngomong. Bukan saya yang ngomong lho. Pokoknya kita lihat saja, yang pasti siapa pun pemain bisnisnya di sini harus comply saja,” kata Temy.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurutnya, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai mana yang ditawarkan lebih bagus dan pelayanan lebih baik. Kita tidak bisa melarang, TikTok mau bermitra dengan siapa pun yang pasti harus patuh dengan regulasi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Temmy menjelaskan bahwa pelarangan operasional TikTok Shop lantaran tidak memenuhi peraturan yang berlaku. Sebab izin sebagai media sosial malah turut digunakan sebagai e-commerce, sehingga menimbulkan kesenjangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tokopedia Catat Penghimpunan Zakat dan Donasi Capai Rp 7,8 Miliar

Dia menegaskan bahwa selama ini TikTok hanya memegang izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing atau KP3A yang seharusnya tidak boleh berjualan dan hanya boleh melayani pengaduan konsumen dan market research.

“Di China sendiri itu diatur tidak boleh ada platform monopoli. Pada saat Alibaba berkuasa di sana, sampai 70 persen pasar itu Pemerintah China langsung mengeluarkan regulasi. Sekarang Alibaba cuma 30 persen, itu maksimal. Jadi di negara asalnya saja diatur, masa di kita bebas? Tidak dong,” kata dia menegaskan.

 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi