Selasa, 30/04/2024 - 17:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenkop UKM Masih Temukan Penyalur KUR Minta Agunan Tambahan

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) masih menemukan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang meminta agunan tambahan kepada debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Untuk KUR Kecil dengan plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta dikenai agunan tambahan yang tidak wajar. Yaitu, melebihi dari jumlah akad yang diterima,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius pada acara Seminar Nasional Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan KUR Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Yulius menyampaikan temuan penambahan agunan kepada debitur dengan plafon sampai Rp 100 juta itu berdasarkan monitoring dan evaluasi di 23 provinsi di Indonesia yang melibatkan responden sebanyak 1047 debitur KUR dan 182 penyalur KUR.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Padahal berdasarkan ketentuan, suku bunga/marjin KUR skema Super Mikro (plafon maksimal Rp10 juta) ditetapkan sebesar 3 persen, KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru, serta suku bunga meningkat berjenjang sebesar 7 persen, 8 persen, dan 9 persen untuk debitur KUR berulang.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menparekraf Apresiasi Program The Power of Emak-Emak

Kemudian terdapat pembatasan jumlah akses ke KUR Mikro (plafon di atas Rp10 juta-Rp100 juta) berdasarkan sektor ekonomi. Pertama, sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan (4P) dapat mengakses KUR sebanyak maksimal 4 kali. Sementara sektor produksi non (4P) dan perdagangan, dapat mengakses KUR maksimal 2 kali.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Penyalur KUR yang meminta agunan tambahan dalam program KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta, dikenai sanksi berupa subsidi bunga atau marjin KUR tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga atau marjin yang telah dibayarkan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Ada sebagian yang digunakan untuk keperluan lain, seperti renovasi rumah, membeli kendaraan, dan lainnya.

Berita Lainnya:
Kereta Api Jadi Transportasi Umum Terbanyak Angkut Penumpang H+2 Lebaran

Hasil lainnya, terdapat dana KUR yang diendapkan oleh bank, yaitu dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan sebagai semacam jaminan.

“Lalu, ada debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya, ternyata pernah atau sedang menerima kredit lainnya,” tuturnya.

Adapun realisasi penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 20 November 2023, berdasarkan data SIKP sebesar Rp 218,40 triliun atau sebesar 73,54 persen dari target sebesar Rp 297 triliun kepada 3,93 juta debitur.

“Dengan strategisnya program KUR, maka perlu langkah bersama untuk memastikan tercapainya penyaluran atau akses KUR yang mampu memberdayakan UMKM tepat sasaran. Sejalan dengan itu, ranah pengawasan menjadi faktor penting yang perlu digiatkan,” ujar Yulius.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi