Kamis, 23/05/2024 - 16:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Kendaraan Apa Saja yang Ada di Garasi Ketua KPK Tersangka Firli Bahuri?

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya memiliki sejumlah mobil buatan Jepang dan sepeda motor.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Menurut laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN tahun 2022, kekayaan Firli Bahuri terkait alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1.763.400.000

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dalam LHKPN tersebut sebagaimana data yang diperoleh Kamis (23/11/2023), Firli melaporkan memiliki tiga mobil dan dua sepeda motor. Ketiga mobil tersebut adalah Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 seharga Rp 292 juta. Lalu, ada Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 seharga Rp 539.900. Dan yang ketiga adalah Toyota Land Cruiser LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp 850 juta.

Sementara, untuk sepeda motor, Firli memiliki Honda Vario tahun 2007 seharga  Rp 2,5 juta dan Yamaha N-MAX  2016 Rp 15 juta. Semua kendaraan roda empat dan roda dua tersebut adalah hasil sendiri Firli. Sementara kendaraan-kendaraan tersebut tidak termasuk kendaraan dinas Firli sebagai ketua KPK.

Berita Lainnya:
Pemerintah Targetkan 50 Ribu Unit Mobil Listrik Terjual pada 2024

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri  tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pemerintah Guyur Rp 7,27 Triliun Buat Subsidi Motor Listrik

Gelar perkara dilakukan setelah tim penyidikan Polda Metro Jaya dalam sebulan terakhir ini maraton memeriksa 91 orang saksi dan meminta keterangan sebanyak empat orang ahli. Termasuk, kata Ade, tim penyidikannya juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan melakukan penyitaan-penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 

Beberapa barang bukti yang disita, termasuk dokumen transaksi uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura setotal Rp 7 miliar. Ade menerangkan, Firli Bahuri dijerat dengan sangkaan Pasal 12 e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-undang (UU) 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 65 KUH Pidana.

ADVERTISEMENTS

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi