Kamis, 02/05/2024 - 23:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Wow! PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Dari hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online, total nominal transaksi yang dianalisis sejak tahun 2017 sampai saat ini lebih dari Rp 500 triliun,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 25 November 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, pada 2022-2023 PPATK telah mengidentifikasi 3.295.310 orang yang berpartisipasi dalam permainan judi online. Total depositnya mencapai Rp 34.512.310.353.834 atau sekitar Rp 34,51 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selanjutnya sepanjang 2023, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi atas 1.322 pihak. Ini terdiri dari 3.236 rekening dengan total nilai saldo mencapai Rp 138 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pakar Bagikan Kiat Agar tak Tertipu AI Saat Belanja Online

“Perputaran dana ini meliputi uang taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi yang ditengarai sebagai pencucian uang oleh jaringan bandar,” ujar Natsir.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Natsir menyebut, dana hasil perjudian online sebagian juga dilarikan ke luar negeri dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang. Hal ini tentu menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia menuturkan, aktivitas transaksi judi di tengah masyarakat semakin meningkat setiap tahunnya. Fenomena tersebut menunjukkan kurangnya literasi keuangan, sehingga banyak generasi muda yang tergoda iming-iming kekayaan instan lewat permainan judi online.

Berita Lainnya:
Bos BI Beberkan 3 Kunci Keberhasilan Indonesia Kembangkan Sukuk

“Hingga saat ini masih ditemukan modus penggunaan rekening orang lain,” ucap Natsir.

Modus penggunaan rekening orang lain diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual-beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku perjudian online. Rekening tersebut lantas digunakan sebagai rekening penampungan dana perjudian.

“Masyarakat diharapkan tidak memberikan rekening yang dimilikinya kepada orang lain, dengan cara apa pun yang berpotensi digunakan untuk kegiatan tindak pidana,” tutur Natsir.

Selain itu, PPATK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dengan perjudian online atau perjudian dalam media apa pun. “Judi dalam hukum yang berlaku di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana,” lanjut Natsir.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi