Rabu, 29/05/2024 - 03:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panja Dirjen PHU Sepakat Jemaah Bayar Biaya Haji Rp56 juta

BANDA ACEH -Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp56.046.172 untuk ibadah tahun 1445 H/2024 M.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta persetujuan forum untuk menyepakati biaya haji yang diusulkan Panja Haji tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” tanya Abdul Wachid di dalam rapat Panja Haji bersama Dirjen PHU Hilman Latief, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Benteng Kotano Wuna Dapat Rekor Muri, Dinobatkan Sebagai Benteng Terluas Dunia

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp56.046.172. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp93.410.286.

Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji, hingga akhirnya disepakati angka Rp93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni sekitar Rp105 juta.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hp Jangan Dimatiin Ya Pak, Cerita Ayah Korban Kecelakaan Mengerikan Bus Rombongan SMK di Subang

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi