Selasa, 07/05/2024 - 06:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Balas Jokowi: Undang-Undang IKN Bisa Diubah, Kita Perjuangkan di DPR

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membalas pernyataan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan sudah ada undang-undangnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengingatkan Jokowi bahwa undang-undang bisa diubah jika nantinya capres nomor urut 1, Anies Baswedan terpilih menjadi presiden 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Muzammil, mengubah kembali UU soal IKN adalah sah untuk dilaksanakan dan bisa diperjuangkan melalui DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Oh ya nggak apa-apa. Undang-undang kan bisa diubah, PKS ada di DPR, mengubah undang-undang kan sah, tugas DPR statusnya legislasi,” ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 November.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Timnas Amin: Kritikan Megawati Lampaui Warna Partai

Muzzammil menegaskan, Fraksi PKS selalu menolak pengesahan UU IKN bahkan saat masih dalam proses legislasi di DPR. Sebab kata dia, produk legislasi tersebut masih butuh pematangan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ya kita kan dua kali, Januari 2022 kan pengesahan yang pertama, diubah Oktober 2023, dalam waktu setahun 9 bulan sudah diubah. Kan persiapan berarti kurang matang itu kan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Samsung Hengkang dari Israel, BDS: Sektor Teknologinya Makin Alami Kemunduran

Oleh karena itu, Muzzammil menyatakan, PKS akan tetap memperjuangkan penolakan pemindahan ibukota di DPR.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Ya kita ke depan kita akan memperjuangkan melalui DPR, panggung resminya ada di DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempersoalkan sikap PKS menolak Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi hanya menegaskan IKN sudah dirancang berdasarkan Undang-Undang.

“Ya, itu pendapat, kan, boleh. Menyampaikan opini, kan, silakan,” kata Jokowi, Rabu, 29 November.

“Tetapi IKN sudah ada undang-undangnya. Sudah ada undang-undangnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi