Rabu, 01/05/2024 - 04:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sembilan Aspirasi Solidaritas Nelayan Indonesia

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Nelayan harus difasilitasi untuk lebih mudah meningkatkan hasil tangkapan ikan. Kemudian diedukasi untuk dapat mengembangkan usaha, sehingga kehidupan mereka lebih sejahtera. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Terkait dengan hal tersebut, Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menemui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam agenda dialog terkait Permasalahan Usaha Perikanan Tangkap dan Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SNI Muara Baru, James Then mengajukan penolakannya terhadap Penangkapan Ikan Terukur (PTI) dan sistem kuota zona yang tidak efektif. “Tolak PIT & System quota zona/Pangkalan menimbulkan Usaha Tidak Efektif & Efisie serta Rawan Konflik Horizontal,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dari hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, James mengatakan bahwa akan membatalkan kebijakan PIT dan Sistem kuota.

ADVERTISEMENTS

“Presiden akan Menunda atau Membatalkan PIT & Sistem kuota,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya diberitakan, adanya pertemuan para nelayan pantura Pati-Rembang bersama dengan Jendral TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI di Jakarta, pada Selasa (29/11/2023), diharapkan bisa membawa angin segar. 

Berita Lainnya:
KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Hal itu menyusul lantaran para nelayan sudah merasa gerah dengan kebijakan dari Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKP) yang tidak berpihak. 

Para nelayan menganggap bahwa kebijakan yang dibuat oleh KKP dianggap sangat menyengsarakan. 

Apalagi, dengan diterbitkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada tahun 2024, membuat para nelayan merasa keberatan. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam lebih di Kantor Watimpresitu, Wiranto menanggapi aduan yang disampaikan oleh para nelayan pantura. 

la mengaku bahwa Dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa mensejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti. 

“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat Menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Mukit mengutip pernyataan Wiranto kemarin. 

Berita Lainnya:
Arus Balik: Volume Kendaraan dari Jalur Puncak ke Jakarta Sudah Lebih Sedikit

Menurut Wiranto, Apa yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan, dan akan disampaikan kepada Presiden. 

“Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,”kata Mukit yang juga selaku Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP). 

Berikut 9 aspirasi Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI):

1. Tolak PIT & System quota zona/Pangkalan menimbulkan Usaha Tidak Efektif & Efisie serta Rawan Konflik Horizonta;

2. Stop Import Ikan, Coldstorage Penuh, Harga ikan hancur, ikan tidak bisa jual;

3. Harga BBM diturunkan (BBM Industry khusus Nelayan);

4. Perbaiki sarana & Pra sarana Pelabuhan;

5. Memohon PNBP diturunkan: 30-60, 5 % – 3%, 60 ke atas 10% – 5 %;

6. Menolak Kapal Asing & Modal Asing;

7. Tolak Migrasi & VMS Wilayah tanggap diperluas;

8. Tolak PBB Laut;

9. 2 WPP berdampingan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi