Sabtu, 01/06/2024 - 07:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Psikolog Sebut Masyarakat Masih Keliru Anggap KDRT Urusan Pribadi

JAKARTA — Masyarakat perlu menolong korban segera setelah menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini disampaikan oleh dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mellia Christia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Cara untuk mengatasi supaya itu tidak berkembang lebih banyak lagi adalah dengan adanya peran serta yang kuat dari masyarakat untuk ikut membantu memecahkan persoalan atau memutus rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga,” kata Mellia melalui pesan singkat, Sabtu (9/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Dia menjelaskan, selama ini ada pemahaman di masyarakat bahwa keributan antarpasangan dalam rumah tangga adalah suatu hal yang wajar dan tidak sepantasnya orang mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Anggapan seperti itu bisa membuat KDRT terus ada.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pendapat seperti itu juga membuat kasus KDRT jarang terungkap. Alasan-alasan lain, ujar Mellia, yaitu kecenderungan untuk korban tidak melaporkan karena ada stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis apabila terjadi KDRT di dalamnya.

Berita Lainnya:
Ahli Endokrinologi Peringatkan: Hindari Minuman Manis Jika Derita Pradiabetes

Mellia melihat ada juga kecenderungan masyarakat untuk menyalahkan korban. Korban kerap diperlakukan secara tidak sesuai dan tidak dipercaya ketika mengakui bahwa mereka mengalami KDRT.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Untuk memutus mata rantai tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman bahwa kekerasan adalah hal normal bukanlah pandangan yang tepat. Begitu pula dengan tidak bolehnya mencampuri urusan rumah tangga orang lain ketika ada kekerasan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sebenarnya ketika sesuatu yang terjadi di lingkungan kita, ketika itu sudah mengancam jiwa, membahayakan diri sendiri ataupun orang lain, di saat itulah harus ada tindakan yang diambil oleh masyarakat,” ujar Mellia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Bertindak ketika mendapati tanda-tanda KDRT juga menunjukkan kepedulian masyarakat serta keinginan untuk membantu orang dan memecahkan masalah yang ada. Mellia menambahkan, publik bisa mengajak orang lain dalam inisiatifnya, seperti dengan mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, juga ketua RT dan RW agar tidak ada perbuatan main hakim sendiri.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Waduh, Kemenkes Konfirmasi Gejala DBD Berubah di Tubuh Penyintas Covid-19
ADVERTISEMENTS

Selain itu, publik juga dapat turut memperhatikan tanda-tanda kekerasan yang terjadi dalam suatu rumah tangga. “Misalnya bagaimana cara mereka berinteraksi, bagaimana mereka bersosialisasi di masyarakat, bagaimana pola-pola kehidupan yang terjadi,” ujar Mellia.

ADVERTISEMENTS

Seseorang juga bisa menanyakan kabar, kemudian apabila ada sesuatu yang tidak biasa, hal tersebut dapat didalami lebih jauh sebelum masalah menjadi lebih kompleks. Dengan demikian, ujar Mellia, baik pelaku maupun korban diperhatikan, dan kekerasan diharapkan dapat dicegah karena ada rasa segan yang timbul dari perasaan bahwa mereka perbuatan mereka dapat diketahui.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi