Minggu, 05/05/2024 - 21:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 50 Juta

ADVERTISEMENTS

BANDUNG — Seorang asisten rumah tangga (ART) nekat menculik anak majikannya yang masih berusia 3 tahun 7 bulan berinisial KA di Kota Bandung tanggal 30 November lalu. Pelaku bahkan meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta kepada orang tua korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kasus penculikan anak majikan yang dilakukan ART AF (21 tahun) terjadi pada 30 November lalu di daerah Cikutra, Kota Bandung. Pelaku menculik anak majikan dari rumah korban bekerja sama dengan G pria yang dipacari pelaku 8 bulan lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penculikan anak umur 3 tahun 7 bulan pada 30 November di daerah Cikutra dengan korban KA. Tersangka AF asisten rumah tangga dan G pacar dari AF berstatus DPO,” ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia menuturkan pelaku yang sudah bekerja di rumah majikannya selama 1,5 tahun merencanakan penculikan pada tanggal 25 November bersama G. AF membawa korban dari rumah majikan dan menaiki angkot Ledeng menuju ke Jalan Setiabudi untuk bertemu pacarnya pada 30 November sore.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Mudik Bareng Anak dengan Kendaraan Umum, Ajari Ini Dulu Sebelum Berangkat

Setelah bertemu G, ia mengatakan AF bersama pacarnya itu membawa korban berkeliling Kota Bandung menggunakan sepeda motor. Mereka pun membeli nomor handphone dan pada malam hari mengontak orang tua korban meminta tebusan Rp 50 juta.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta tapi orangtua korban tidak mampu membayar sehingga diturunkan menjadi Rp 5 juta dan akhirnya turun lagi menjadi Rp 3,5 juta,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Budi melanjutkan orangtua korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp 3,5 juta ke pelaku pada Jumat (1/12/2023) dini hari. Sekitar pukul 01.00 Wib, setelah pelaku menerima uang tersebut langsung menurunkan korban di sebuah gang dekat Jalan Cikutra.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Cyber Empathy: Edukasi Islam dan Santun Anak Yatim di Bulan Suci

“Seorang linmas yang tengah patroli menemukan korban sedang menangis dan mengantarnya ke rumahnya di Cikutra,” kata dia.

Ia mengatakan petugas sendiri berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Bandung Barat. Pelaku diketahui melakukan aksi penculikan karena motif ekonomi.

“Motif ekonomi, mereka berdua bekerja sama,” kata dia.

Selama diculik, ia mengatakan korban diajak berkeliling di Kota Bandung dan sekitarnya. Hasil pemeriksaan, korban dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka-luka.

Tersangka AF mengaku berinisiatif melakukan aksi penculikan terhadap anak majikannya. Ia merencanakan aksi penculikan lima hari sebelum aksinya pada tanggal 30 November.

Pelaku dijerat pasal 83 Jo pasal 76 F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi