Jumat, 03/05/2024 - 06:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Public Figure yang Ditangkap Lebih dari 1 Kali karena Kasus Narkoba

ADVERTISEMENTS

Aktor Ammar Zoni. Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit aktor Ammar Zoni membuat publik heran. Pasalnya penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Ammar. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Beberapa public figure lainnya juga pernah terjerat kasus narkoba lebih dari satu kali. Siapa saja mereka? Berikut ini beberapa di antaranya:

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

1. Roby Satria

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Roby Satria yang merupakan musisi dari band Geisha pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada Maret 2022. Itu adalah penangkapan kedua setelah ia juga diamankan karena bukti ganja 5,1 gram pada 2013.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Chandrika Chika Ngaku Pakai Narkoba karena Pergaulan, Ini Pentingnya Selektif Pilih Teman

2. Bobby Joseph 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 

Bobby Joseph pernah ditangkap akibat kasus narkoba pada 2021. Dua tahun kemudian dia kembali ditangkap pada 2023 atas kepemilikan tembakau sintetis. Pemain sinetron “Candy” itu artinya telah dua kali dijerat dengan hukuman akibat narkoba.

3. Revaldo

 

Revaldo kembali diamankan polisi pada Januari 2023 di sebuah apartemen di bilangan Cempaka Putih, Jakarta, akibat kepemilikan ganja. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 dan 2010.

Berita Lainnya:
Istri Bintang Emon Positif ‘Narkoba’ Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

4. Roy Marten 

 

Roy Marten pernah terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali pada 2006 dan 2007. Pada kasus pertama, ayah Gading Marten itu dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, dan lebih dari tiga tahun pada penangkapan kedua.

5. Ammar Zoni

 

Ammar Zoni pernah ditangkap pada 2017 dan Maret 2023. Baru bebas dari penjara pada Oktober 2023, ia kembali ditangkap pada Desember 2023. Pada kasus pertama, ia terjerat kasus narkoba jenis ganja, kemudian bukti satu gram sabu pada penangkapan Maret lalu. Sementara dalam penangkapan yang terbaru, ada barang bukti kepemilikan ganja dan sabu.

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi