UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker

BANDA ACEH – Partai Buruh meminta Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tidak hanya menebar janji dalam wacana revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) jika terpilih menjadi Presiden RI pada 2024.

“Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti dijanji. Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh?Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat (15 /12).

Berita Lainnya:
Ancaman Teror Timpa Influencer, Amnesty Sebut Bentuk Pembungkaman Terhadap Kritik Rakyat

Bahkan, Said Iqbal menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya dan bukan hanya menebar janji saja

“Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing? Contoh pasal terkait upah murah, Apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service,” beber Said.

Berita Lainnya:
Guncangan Jiwa Pasukan Zionis: Lebih dari 80.000 Tentara Israel Alami Gangguan Mental

Perlu diketahui, Ganjar berencana merevisi UU Ciptaker usai menerima keluhan para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12).

Ganjar menilai, revisi diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh di masa depan.

“Kita akan evaluasi (UU Cipta Kerja), kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya, kok semuanya tidak nyaman (dengan UU Cipta Kerja),” kata Ganjar

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website