Selasa, 21/05/2024 - 08:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK di Hotel Jakarta Selatan

Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023). Dia tertangkap di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, OTT dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. Dia mengungkap, selain Abdul, KPK juga menangkap belasan orang lainnya yang terdiri dari beberapa pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. Namun, belum dirinci identitas para pihak yang tertangkap.

Berita Lainnya:
BW: Apakah Ghufron Gugat Dewas ke PTUN dan MA Disetujui Semua Pimpinan KPK?

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” ungkap Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hingga kini, KPK masih meminta keterangan dari para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. “Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Wakil KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT di Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. “Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin malam

Berita Lainnya:
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang tertangkap. Dia menyebut, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak tersebut. 

ADVERTISEMENTS

Adapun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. “Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” jelas Ghufron. 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi