Rabu, 01/05/2024 - 21:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Angkut 18 Orang Terkait OTT Gubernur Maluku Utara

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang lagi sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dengan demikian, KPK sementara ini sudah menciduk 18 orang dari informasi sebelumnya 15 orang. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. OTT yang menghasilkan penangkapan belasan tersangka ini berlangsung sejak Senin sore (18/12/2023) sampai dengan hari ini. Mereka tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ya sementara ini informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah berada di gedung KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi pada Selasa (19/12/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Heru Mengaku Telah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali menyampaikan OTT tersebut masih berproses sampai hari ini. Ali tak menampik bahwa pihak yang ditangkap berpotensi terus bertambah. 

ADVERTISEMENTS

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ujar Ali. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023) di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Berita Lainnya:
Cerita Sandra Dewi Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

OTT dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. KPK menangkap belasan orang lainnya yang terdiri dari beberapa pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. Namun, belum dirinci identitas para pihak yang tertangkap.

Wakil KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT di Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang tertangkap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi