Sabtu, 04/05/2024 - 14:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK Dicurigai Sebagai Modus

ADVERTISEMENTS

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

oleh Rizky Suryarandika, Dessy Suciati Saputri, Antara

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung pengunduran diri yang dilakukan oleh Firli Bahuri dari KPK. Novel menilai tindakan itu membuat pelanggaran etik yang menjerat Firli tak diusut hingga tuntas. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Turun Hujan Ringan Hingga Lebat
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari lembaga antirasuah pada Kamis (21/12/2023). Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (22/12/2023). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Novel mengamati Firli meniru cara eks Komisioner KPK Lili Pintauli Sireggar demi lolos dari sidang etik Dewas KPK. Pada Juli 2022 lalu, Lili Pintauli Siregar punya permasalahan hukum yang berujung pada pengunduran dirinya. Lili mundur dari KPK seusai terlilit kasus gratifikasi. Berkat pengunduran ini, proses sidang etik terhadapnya berhenti. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini modus lama Firli,” ujar Novel. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Novel mengamati Firli sudah pernah memakai cara ini saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Firli saat itu ditarik ke institusi Polri dengan alasan promosi jabatan ketika tersandung kasus etik. 

Berita Lainnya:
Kejagung: Robert Bonosusatya Masih Saksi dalam Pengusutan Korupsi Timah

“Sama ketika (sebagai) Deputi Penindakan melakukan pelanggaran berat kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri,” ujar Novel. 

Novel memandang cara kabur dari pertanggungjawaban etik mestinya jadi atensi Dewas KPK. Tujuannya agar cara serupa tak digunakan insan KPK di kemudian hari. 

“Modus ini harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola “jahat,” ujar Novel. 

Selain itu, Novel mendorong Dewas KPK meneruskan perkara etik yang melilit Firli. Apalagi pengunduran diri Firli belum mendapat lampu hijau dari Istana. Dengan demikian, Novel merasa pihak yang terlibat sekaligus perannya dapat terungkap. 

“Sebenarnya Dewas masih bisa memilih untuk terus memeriksa kasus ini agar jelas,” ujar Novel. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi