Senin, 03/06/2024 - 17:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Selain Haram, Ini Alasan Logis Mengapa Ibu Hamil Dilarang Konsumsi Miras

Dokter melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

JAKARTA — Miras atau khamar secara multak hukumnya haram. Di balik hukum tersebut, nyatanya ada sejumlah alasan logis mengapa miras tidak baik untuk dikonsumsi, khususnya bagi ibu hamil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Hukum mengkonsumsi miras sendiri adalah haram mutlak. Hal ini berdasarkan sejumlah dalil, salah satunya hadits Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Semua yang memabukkan haram. Sesungguhnya Allah mempunyai ketetapan bagi orang yang minum minuman memabukkan. Yakni Allah akan menuangkan padanya thin al-khabal (keringat ahli neraka, atau perasan penghuni neraka).”

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Kisah Maryam Melahirkan Nabi Isa di Bulan Dzulhijah

Adapun alasan logis dilarangnya miras bagi ibu hamil dijabarkan oleh Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah. Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi tersebut, mengonsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan kelainan perkembangan pada janin dan masalah emosional pada bayi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Survei juga mengungkapkan, kata Imam Rasjidi, bahwa wanita yang meminum minuman beralkohol dimungkinkan untuk memiliki stillborns (bayi lahir mati). Sedangkan sebaliknya, bagi wanita hamil yang tidak pernah meminum miras, maka mereka dimungkinkan memiliki kesehatan yang jauh lebih baik. Baik itu kesehatan terhadap tubuhnya sendiri maupun kepada janin yang sedang dikandungnya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Bukan Cuma Pemulihan Fisik, Ibu Juga Butuh Dukungan Mental Pascamelahirkan

Masa kehamilan adalah masa pertumbuhan otak yang paling pesat. Sehingga di masa kehamilan ini, ibu hamil disarankan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik-baik saja (halalan thayyiban). Yang sehat, bergizi, halal, dan baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sementara itu Syekh Aidh Al-Qarni…

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi